Optimalkan PAD, Bupati Satria Konsultasikan Perda Pajak dan Retribusi ke Mendagri
“Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”

JAKARTA, MataDewata.com | Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan Pemkab Klungkung guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekda Klungkung, Anak Agung Lesmana melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (24/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonsultasikan revisi regulasi fiskal daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat.
Bupati Satria memaparkan sejumlah program prioritas, terutama usulan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya Pemkab Klungkung untuk meningkatkan sumber-sumber PAD melalui sistem pemungutan yang transparan dan efisien. “Melalui kunjungan ini kami ingin memastikan bahwa Perda perubahan ini memiliki payung hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi di tingkat pusat. Tujuan utamanya untuk menciptakan sistem pemungutan yang lebih transparan dan efisien melalui digitalisasi,” ujar Bupati Satria.
Tak hanya soal regulasi fiskal, Bupati Satria juga mengusulkan program prioritas infrastruktur lainnya, seperti perencanaan lampu penerangan jalan, perbaikan jalan, mesin pengelolaan sampah, hingga percepatan pembangunan pelabuhan di Pesinggahan. Bupati berharap Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dapat menjembatani terealisasinya program tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Klungkung, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, menyambut baik langkah proaktif Pemkab Klungkung dan berkomitmen memberikan asistensi teknis agar proses revisi Perda selesai tepat waktu. Pihaknya juga siap membantu agar usulan program prioritas daerah selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Klungkung untuk melakukan lompatan besar dalam tata kelola keuangan daerah dan percepatan pembangunan fisik yang merata. Hk-MD



