Dua Kali Sebulan, Badung Intensifkan Penertiban Kabel Semrawut
Menjaga Estetika dan Keselamatan

BADUNG, MataDewata.com | Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kembali melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan penataan kabel semrawut guna menjaga estetika wilayah pariwisata sekaligus menjamin keselamatan pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.
Kabid Bina Marga PUPR Badung Teddy Widnyana Putra menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Badung, penertiban ini kini diintensifkan menjadi dua kali dalam sebulan. Penertiban ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari OPD terkait, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia, hingga pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai regulasi.
“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa wilayah ditertibkan. Sesuai arahan pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan menertibkan jaringan utilitas yang semrawut, kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam sebulan. Selain untuk menjaga estetika, agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang Jalan Raya Basangkasa ini juga terjaga,” jelas Teddy Widnyana Putra. Pemerintah telah menyediakan fasilitas bawah tanah (trotoar) agar provider segera memindahkan kabel mereka.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menegaskan bahwa ketegasan hukum akan diberlakukan bagi provider yang masih bandel membiarkan kabel terpasang di atas. Pelanggar terancam sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dengan denda maksimal Rp50 juta atau kurungan paling lama 6 bulan. Kaling Basangkasa I Wayan Gde Budi Indrawan turut mengapresiasi langkah ini dan berharap penertiban dilakukan secara rutin agar Badung bersih dari tiang-tiang kabel yang semrawut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan APJATEL Dodi Simanjuntak, pihak Kecamatan Kuta, serta Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta jajaran. Penertiban ini diharapkan menjadi solusi permanen atas permasalahan utilitas udara di Kabupaten Badung, sehingga mampu menciptakan ruang publik yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal. Hb-MD



