Sekjen Kemenkumham Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BSSN dan BNN

Optimalisasi Sistem Elektronik

JAKARTA, MataDewata.com | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan melakukan optimalisasi melalui sistem elektronik dan percepatan transformasi digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (16/7/2024).

Baca juga :  Indonesia-Kamboja Perkuat Kerja Sama Bidang Keimigrasian

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto dengan Sekretaris Utama BSSN dan Sekretaris Utama BNN. Penandatanganan ini dilaksanakan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024.

Andap menyampaikan perjanjian kerjasama ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mendukung program nasional di bidang keamanan siber dan percepatan transformasi digital. “Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dan percepatan tranformasi digital,” ucap Andap.

Baca juga :  Romi Yudianto Bagi Kunci Sukses kepada Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau

Kerjasama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BSSN adalah kerjasama terkait Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenkumham. Sedangkan kerjasama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BNN adalah kerjasama terkait Replikasi Aplikasi E-RB.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia. Kh-MD

Baca juga :  Kadiv Pemasyarakatan Bali Hadiri Penandatanganan PKS Penyelenggaraan Pendidikan D1 Teologi Bagi WBP Lapas Narkotika Bangli

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button