Desa Taro Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026

GIANYAR, MataDewata.com | Menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar.

Bupati Gianyar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Kabupaten Gianyar, Ni Putu Darmiyanti, menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa pula. Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.

“Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang akan menjadi trigger, tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Putu Darmiyanti.

Baca juga :  Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas di seluruh tingkatan, termasuk di tingkat pemerintahan desa.

Putu Darmiyanti berharap perluasan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, sehingga praktik-praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi teladan bagi desa-desa lainnya.

“Jadikan penilaian ini sebagai cermin untuk berbenah, bukan sekadar seremoni dan pemenuhan dokumen, serta jadikan setiap masukan dari Tim Penilai sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Predikat desa antikorupsi bukan tujuan akhir, melainkan komitmen berkelanjutan yang harus dibuktikan dalam keseharian kita melayani masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  Pansus V DPRD Tabanan Bahas Ranperda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian

Sementara itu, Wakil Koordinator Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ni Made Sri Astuti, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.

Program ini mengintegrasikan prinsip-prinsip antikorupsi melalui lima komponen utama dengan delapan belas indikator.

Adapun kelima komponen tersebut meliputi: Penguatan Tata Laksana (5 indikator); Penguatan Pengawasan (3 indikator); Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (5 indikator); Penguatan Partisipasi Masyarakat (3 indikator); Penguatan Kearifan Lokal (2 indikator).

Baca juga :  Lepas Kirab Merah Putih MBPS, Wagub Cok Ace Gelorakan Semangat Persatuan

“Saya berharap kepada perangkat desa untuk menunjukkan integritas dan komitmennya dalam mewujudkan desa antikorupsi dengan mengedepankan asas-asas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ni Made Sri Astuti. Rangkaian proses penilaian diawali dengan pemaparan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Taro, I Wayan Warka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, klarifikasi dan konfirmasi oleh tim penilai, verifikasi dokumen administratif, peninjauan langsung ke Kantor Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peninjauan ke lokasi proyek pembangunan fisik di wilayah desa. Pada akhir kegiatan, Tim Penilai Provinsi Bali menyampaikan sejumlah arahan dan masukan konstruktif untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Taro. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button