Refleksi Dua Tahun Asta Cita, KMHDI Dorong Pariwisata Bali Perlu Bergeser dari Kuantitas ke Kualitas

DENPASAR, MataDewata.com | Refleksi dua tahun Asta Cita Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali, Pitriyou (Riyo) mendorong perubahan paradigma pembangunan pariwisata Indonesia dari orientasi industri menuju ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis budaya.

Perubahan tersebut dinilai penting agar pertumbuhan pariwisata berorientasi pada jumlah kunjungan wisatawan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, keberlanjutan kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertema “Refleksi 2 Tahun Asta Cita: Menggali Visi Pariwisata Berkelanjutan dan Berbasis Budaya” di Kayman Resto Bali, pada Minggu, (25/10/2026).

Menurut Riyo, momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui agenda Asta Cita perlu menjadi ruang evaluasi terhadap arah pembangunan pariwisata nasional, termasuk di Bali.

Baca juga :  PC KMHDI Denpasar Salurkan Bantuan Punia KMHDI kepada Bu Kadek

“Bali, khususnya memiliki karakteristik yang berbeda dari daerah lain karena kebudayaan tidak sekadar menjadi daya tarik wisata, tetapi juga merupakan bagian dari identitas, sistem nilai, dan kehidupan masyarakat,” terang Riyo.

Karena itu, pembangunan pariwisata Bali perlu menempatkan kebudayaan sebagai fondasi, keberlanjutan sebagai prinsip, dan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan.

Paradigma pariwisata berkualitas, kata Riyo, perlu melampaui indikator kuantitatif seperti jumlah kunjungan wisatawan, tingkat hunian hotel, nilai investasi, dan penerimaan ekonomi. Indikator tersebut tetap penting, tetapi belum cukup menggambarkan manfaat pembangunan pariwisata bagi masyarakat.

Dalam refleksi dua tahun Asta Cita, pembangunan pariwisata perlu dievaluasi berdasarkan sejauh mana manfaat ekonominya dirasakan masyarakat lokal, tersedianya pekerjaan yang layak, meningkatnya kapasitas usaha masyarakat, serta terjaganya lingkungan dan praktik kebudayaan.

Pertumbuhan aktivitas pariwisata tidak secara otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat keterlibatan petani, seniman, pengrajin, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal dalam rantai ekonomi pariwisata.

Baca juga :  Pagerwesi, Momentum Membangun Tekad “Magehin Gumi Bali”

Keterhubungan antara industri pariwisata dan ekonomi masyarakat dapat diperkuat melalui kemitraan usaha, peningkatan kualitas produk lokal, akses pembiayaan, pendampingan pemasaran, dan perluasan akses pasar.

“Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan atau tenaga kerja di sektor pariwisata, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha dan memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan,” terangnya.

Pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berbasis budaya telah memiliki landasan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi salah satu dasar pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Di Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali menjadi salah satu landasan penyelenggaraan pariwisata yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Baca juga :  Pandangan Publik Pemuda terhadap Gagasan Haluan Pembangunan 100 Tahun dari Gubernur Wayan Koster

Namun, keberadaan regulasi perlu diikuti implementasi yang terukur melalui program, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi secara berkala. Sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian ialah pengendalian pembangunan dan alih fungsi lahan, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, kualitas transportasi, serta perlindungan ruang hidup masyarakat.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperlukan karena persoalan pariwisata berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, kebudayaan, ketenagakerjaan, dan pembangunan ekonomi daerah. Riyo juga menyoroti pentingnya menjaga agar pengembangan pariwisata tidak menggeser kedudukan kebudayaan menjadi semata-mata produk komersial.

Pariwisata memang dapat membuka ruang bagi pelestarian seni, tradisi, dan pengetahuan lokal sekaligus memberikan penghidupan bagi pelaku budaya. Namun, tanpa tata kelola yang memadai, komersialisasi berpotensi mengurangi ruang bagi masyarakat untuk menjalankan praktik adat, sosial, keagamaan, dan kebudayaannya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button