Bupati Adi Arnawa Terima Bantuan Dua Unit Mesin Pencacah Sampah

Wujud Nyata Sinergi Sektor Swasta dan Pemerintah Mendukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Badung

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari The Apurva Kempinski Bali. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Deputy GM Finance The Apurva Kempinski, Lisen Jendral Eko Pribadi, kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Lobby Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puspem Badung, Rabu (22/7/2026).

Baca juga :  Anggota DPRD Tabanan I Wayan Gindera Berpulang

Acara penyerahan turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, serta Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung. Mesin pencacah ini berfungsi mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos untuk mengurangi volume buangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan kontribusi dari pihak akomodasi wisata tersebut dalam mengatasi tantangan penanganan sampah di daerah.

Baca juga :  Momen Hari Pers Sedunia: Mata Dewata Teguhkan Komitmen Jurnalisme Sehat dan Profesional

“Terima kasih kepada The Apurva Kempinski atas dukungan nyata ini. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendorong pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, mengubah limbah menjadi berkah, serta menjaga keindahan dan kenyamanan Badung yang kita banggakan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Deputy GM Finance The Apurva Kempinski, Lisen Jendral Eko Pribadi, menyatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. Selanjutnya, operasional mesin pencacah tersebut akan dikelola secara optimal oleh Pemkab Badung untuk mendukung program Badung Bersih dan Bebas Sampah. Hb-MD

Baca juga :  Warga Tabanan Ini Ubah Cara Pandang Soal Sampah, β€œBukan Memilah Lagi, Tapi Buang di Tempat Sampah Sesuai Jenisnya”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button