Eka Nurcahyadi Minta Warga Waspada, Jalur Peken Belayu–Kukuh Dibatasi untuk Truk Berat
Langkah Antisipasi Pasca Longsor, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas

TABANAN, MataDewata.com | Ruas jalan Peken Belayu–Kukuh, Kecamatan Marga, kini memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif pasca terjadinya longsor yang menggerus tebing di sisi utara jalur tersebut.
Perbekel Peken Belayu, Ida Bagus Nyoman Parwata, memastikan rambu larangan telah terpasang di area rawan. Pihaknya mengimbau pengendara truk untuk beralih ke jalur alternatif demi keamanan bersama.
Anggota DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Ia menegaskan agar pengguna jalan tidak memaksakan diri melintas jika situasi dinilai berisiko.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan melintas jika kondisi jalan dinilai berisiko. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Eka Putra.
Selain imbauan kepada warga, Eka Putra mendesak instansi terkait agar segera melakukan penanganan lebih lanjut terhadap titik longsor. Langkah cepat ini dinilai penting untuk menghindari potensi bahaya yang lebih besar bagi masyarakat luas serta mencegah meluasnya kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Hdt-MD



