Ketua Pansel Seleksi PPPK Provinsi Bali Minta Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Bantuan dari Oknum

Pastikan Proses Seleksi Transparan, Terbuka dan Bisa Disanggah oleh Peserta

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali membuka pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 untuk dua formasi, yakni Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Informasi detail terkait dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 dapat dibaca melalui website BKPSDM Provinsi Bali pada laman https://bkpsdm.baliprov.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga :  Pelayang Lokal, Nasional dan Internasional Apresiasi Gubernur Wayan Koster Lestarikan Layangan Tradisional

Terkait dengan pelaksanaan seleksi ini, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Panitia Seleksi mewanti-wanti kepada masyarakat baik itu peserta, orang tua atau keluarga peserta tes seleksi agar tidak mengindahkan jika ada tawaran dari oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dalam tes seleksi. Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini proses seleksi dilaksanakan dengan sangat objektif menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan tak bisa diintervensi.

Baca juga :  Jaga Eksistensi Alam dan Budaya Bali Warisan Adiluhung hingga 100 Tahun ke Depan
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Sekda Dewa Indra mengimbau kepada peserta seleksi untuk tidak tergiur dengan tawaran oknum. Ia justru meminta agar peserta seleksi mempersiapkan diri dengan maksimal sehingga bisa melaksanakan tes dengan baik. Menurutnya tidak ada pejabat yang bisa membantu peserta lolos seleksi karena dilakukan dengan transparan. “Tidak ada pejabat atau siapapun bisa membantu kelulusan karena proses seleksi sangat-sangat transparan, terbuka dan bisa disanggah oleh peserta,” kata birokrat asal Pemaron, Buleleng itu, Jumat (11/11/2022).

Baca juga :  Bank Indonesia Serahkan Hibah 2 Truck untuk DLHK Kota Denpasar

Ditegaskan, agar peserta tes mengikuti proses sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dewa Indra mengimbau agar peserta tes mempelajari atau membaca detail prosedur pendaftaran dan lain-lain melalui website BKPSDM Provinsi Bali pada laman https://bkpsdm.baliprov.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button