Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

DENPASAR, MataDewata.com | Penguatan peran keluarga dan Posyandu memegang peranan krusial dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. Komitmen nyata tersebut ditunjukkan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, yang akrab disapa Bunda Rai, melalui kehadirannya dalam kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan strategis yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, jajaran ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali, serta para kepala perangkat daerah terkait. Sesi sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber ahli dari Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI).

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya membekali para kader PKK dan Posyandu dengan pemahaman hukum yang memadai, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun verbal. Menurutnya, kader di tingkat akar rumput yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki posisi strategis dalam mengenali persoalan, membantu korban, serta mendorong langkah pencegahan dini.

Baca juga :  Peringati Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Klungkung Gelar Renungan Suci dan Gagang Kerja Sama Saka Anti Narkoba Bersama BNN

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita memiliki wawasan yang lebih luas dan pengetahuan tentang langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekitar kita,” ujar Tri Tito Karnavian.

Selain aspek kesadaran hukum, ia juga menyoroti pentingnya registrasi Posyandu melalui sistem informasi digital yang tersedia, seiring dengan transformasi Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Bali yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses registrasi Posyandu, serta berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah hingga ke masyarakat luas.

Baca juga :  Kabupaten Gianyar Jadi Daerah Kandidat Kabupaten/Kota Percontohan KTR

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menyambut baik kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat yang telah memberikan pembekalan dan penguatan pengetahuan mendalam mengenai kesadaran hukum serta registrasi Posyandu. Ia mengajak seluruh pengurus PKK dan Posyandu untuk mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh demi peningkatan kapasitas kader di lapangan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Bali untuk menambah pengetahuan dan pengalaman, karena kesadaran hukum dan registrasi Posyandu merupakan hal yang sangat penting,” ungkap Putri Suastini Koster.

Mengikuti jalannya sosialisasi hingga tuntas, Bunda Rai menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memberikan manfaat luar biasa bagi penguatan peran kader di tengah masyarakat Kabupaten Tabanan. Menurutnya, pemahaman mengenai kesadaran hukum sangat esensial untuk membuka kepekaan kader terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar, sekaligus memahami prosedur pendampingan yang tepat bagi korban kekerasan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan dan Nguduh Sarwa Tumuwuh Peringati Hari Tumpek Wariga

Bunda Rai berharap, melalui pembekalan ini, para kader PKK dan Posyandu di Kabupaten Tabanan semakin mantap menjalankan fungsi sebagai lini terdepan sistem pendukung keluarga.

“Melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum ini, kami berharap kader semakin tanggap terhadap persoalan di lingkungan sekitar, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain, registrasi Posyandu yang tertib juga diharapkan mendukung pendataan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bunda Rai.

Rangkaian acara sosialisasi ini turut dirangkaikan secara khusus dengan penyerahan bantuan pembangunan sanitasi komunal bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, diharapkan peran strategis PKK dan Posyandu semakin optimal dalam mendongkrak kualitas pelayanan dasar, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mewujudkan keluarga dan masyarakat yang sadar hukum. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button