Kabupaten Gianyar Jadi Daerah Kandidat Kabupaten/Kota Percontohan KTR

Komitmen Ciptakan Lingkungan Bebas Asap Rokok

GIANYAR, MataDewata.com | Kabupaten Gianyar resmi terpilih menjadi daerah kandidat Program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kepastian ini menyusul kegiatan pendampingan secara one-on-one yang dilaksanakan secara luring oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Komnas Pengendalian Tembakau di Ruang Kerja Wakil Bupati Gianyar, Selasa (12/5/2026).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menyampaikan bahwa sebagai daerah tujuan wisata dunia, kebersihan lingkungan dan udara bebas asap rokok merupakan faktor krusial dalam menjaga daya tarik pariwisata. Pihaknya menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan wilayah yang sehat.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Lomba Puja Trisandya Tingkat SD dan SMP se-Kota Denpasar

“Sebagai destinasi objek pariwisata, Gianyar tidak terlepas dari pentingnya lingkungan yang bersih, khususnya bebas asap rokok. Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat berkomitmen mewujudkan Gianyar yang benar-benar sehat dan bebas asap rokok,” ujar I Ketut Pasek Lanang Sadia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dra. Ni Nyoman Ariyuni, MAP., menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Gianyar tengah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Langkah ini memperkuat kebijakan yang sudah ada melalui Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 serta berbagai Surat Edaran Bupati.

Baca juga :  Wabup Suiasa Terima Audensi Kwarcab Badung

Perwakilan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Dit P2PTM) Kemenkes RI, Sekar Astrika Fardani, SKM, M.Epid, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Kabupaten Gianyar dalam melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Program ini diharapkan mampu mencegah munculnya perokok pemula serta mengatur perilaku merokok secara lebih ketat sesuai aturan nasional.

Baca juga :  Pemkab Tabanan Percepat Perbaikan SD N 3 Sembung Gede Pasca Robohnya Atap Bangunan

Usai audiensi, tim pusat melakukan kunjungan lapangan ke tujuh tatanan KTR di Gianyar. Lokasi peninjauan meliputi SMP Negeri 1 Gianyar, angkutan anak sekolah, Pasar Rakyat Gianyar, area bermain Alun-Alun Kota Gianyar, Masjid Agung Al A’la, RSUD Sanjiwani, hingga Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button