FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

Diskusi Kebangsaan Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum dan Kebebasan Berpendapat

JAKARTA, MataDewata.com | Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memiliki keberanian dan konsistensi yang tinggi dalam melakukan penegakan hukum. Prinsip ketegasan ini dinilai sangat penting ditegakkan, terutama terkait sorotan publik atas kasus mangkirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.

“KPK sedang dalam sorotan publik. Publik bertanya, kenapa Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan KPK dan lebih mementingkan perjalanan dinas ke luar negeri. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, KPK harus berani, tidak boleh menjadi penakut,” ujar Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, dalam diskusi kebangsaan yang digelar di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Polemik ketidakhadiran Nusron Wahid semakin menjadi perhatian luas di tengah masyarakat. Terlebih lagi, pada Rabu sebelumnya, Nusron Wahid terpantau tetap menghadiri sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :  Sekda Eddy Mulya Berharap Balinale Jadi Magnet Wisatawan ke Kota Denpasar

“Apa langkah KPK berikutnya, ini ditunggu publik. Apakah KPK cukup berani menghadapi pejabat negara aktif?” tanya Raja Pane saat membuka jalannya diskusi FWK.

Diskusi kebangsaan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh pers dan narasumber penting, antara lain mantan Wakil Ketua Dewan Pers 2019–2022 Hendry Ch Bangun, para pendiri serta pengurus FWK, sejumlah pemimpin redaksi media massa, hingga wartawan senior M. Nasir yang turut mengangkat isu krusial mengenai kebebasan berekspresi di ruang publik.

Momen diskusi tersebut juga bertepatan dengan evaluasi dua tahun perjalanan Pemerintahan Prabowo-Gibran, di mana aksi kelompok Greenpeace yang mengibarkan spanduk atau banner raksasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sempat menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial sebagai bentuk protes lingkungan serta kritik terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca juga :  Mau Jadi Wartawan? ini Penjelasan 5W+1H dalam Berita

Terkait aksi tersebut, Hendry Ch Bangun memberikan apresiasi atas pernyataan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, yang menyatakan bahwa pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian sah dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kita pegang pernyataan Syahganda ini sebagai komitmen pemerintah. Ini penting agar media massa tidak takut dalam menyampaikan kritik. Buktikan pemerintah tidak antikritik,” ujar mantan wartawan senior harian Kompas tersebut.

Menambahkan hal tersebut, Pemimpin Redaksi Mitrapolitika, Berman Nainggolan, mengungkapkan bahwa enam aktivis yang memasang banner raksasa, yang sempat dievakuasi oleh aparat kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta, telah dipulangkan dengan baik setelah sebelumnya dibawa aparat semata-mata untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai.

Kembali menyoroti penegakan hukum, Raja Pane menyatakan bahwa kecurigaan masyarakat terhadap adanya perlakuan khusus atau berbeda terhadap Nusron Wahid kian menguat setelah yang bersangkutan tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Terlebih, publik melihat Menteri ATR/BPN tersebut masih beraktivitas di Istana Kepresidenan mengikuti sidang kabinet.

Baca juga :  Dirut PLN Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis untuk KTT ASEAN

Berdasarkan catatan, pada tanggal 7 Oktober 2026 lalu, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pertama KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya pada panggilan kedua tertanggal 15 Oktober, Nusron kembali absen dengan alasan menjalani tugas perjalanan dinas ke luar negeri.

Menanggapi mangkirnya saksi tersebut, pihak KPK menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan evaluasi terhadap alasan ketidakhadiran serta mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk opsi penerbitan surat perintah membawa. “Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,” pungkas Raja Pane. Drm-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button