DPRD Badung Tetapkan Penyertaan Modal Rp150 Miliar untuk Tirta Mangutama, Atasi Krisis Air di Badung Selatan

BADUNG, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Badung menetapkan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Tambahan modal ini diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan pasokan air bersih yang masih terjadi, terutama di wilayah Badung Selatan.
Perda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang membahas dan menetapkan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Jumat (23/10/2026).
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Bapemperda DPRD Kabupaten Badung telah menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dan direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama pada Kamis (22/10/2026). Pembahasan dilanjutkan pada Jumat (23/10/2026) pagi sebelum Raperda dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra, menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut ditujukan untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum, memperkuat kinerja perusahaan daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyebutkan, hingga 2025 pemerintah daerah telah menyalurkan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dengan total Rp 334.125.619.485.
“Besarnya penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang tertuang dalam Raperda yaitu sebesar Rp 150.000.000.000 yang saat ini, yang dibagi menjadi 3 tahap tahun anggaran 2027 sampai dengan tahun anggaran 2029,” ungkap Sugita Putra.
“Dengan tambahan tersebut, total penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama hingga tahun anggaran 2029 diproyeksikan mencapai Rp 484.125.619.485,” tutupnya.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan penambahan modal ini diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan pasokan air, khususnya di kawasan Ungasan, Pecatu, hingga Jimbaran.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda telah melalui tahapan yang diperlukan sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.
“Jadi prosesnya sudah berjalan. Kemarin dan tadi pagi, juga sudah dilaksanakan rapat Bapemperda. Sesuai dengan mekanisme hari ini harus diputuskan dan ditetapkan dalam rapat paripurna, Jadi Astungkara hari ini sudah bisa ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Anom Gumanti, kebutuhan pasokan air di wilayah selatan ditargetkan mencapai 2.000 liter per detik. Sementara itu, kapasitas yang tersedia saat ini sekitar 1.500 liter per detik. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 500 liter per detik yang perlu dipenuhi.
“Sebelumnya, pengajuan penyertaan modal dari PDAM sekitar Rp73 miliar. Setelah melalui diskusi panjang, kami ingin menyelesaikan permasalahan air di wilayah selatan, terutama Ungasan, Pecatu, hingga Jimbaran,” ujar Anom Gumanti.
Ia mengatakan, usulan awal penyertaan modal sebesar Rp73 miliar dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah tersebut. Karena itu, DPRD mendorong penambahan anggaran menjadi Rp150 miliar.
“Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Sekda dan seluruh jajaran eksekutif, anggaran Rp73 miliar tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan air. Kebutuhan air di wilayah selatan mencapai 2.000 liter per detik, sementara anggaran tersebut hanya mampu menyuplai sekitar 1.500 liter per detik,” jelasnya.
“Karena itu, kami mendorong penambahan penyertaan modal agar mampu memenuhi kebutuhan air sebesar 2.000 liter per detik,” lanjutnya.
Anom Gumanti berharap tambahan modal tersebut dapat membantu memperbaiki distribusi air yang selama ini masih tersendat. Ia juga meminta manajemen Perumda Air Minum Tirta Mangutama mencari cara agar pelayanan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat seiring perkembangan Kabupaten Badung.
“Mudah-mudahan dengan penambahan ini, permasalahan distribusi air yang selama ini tersendat-sendat bisa diselesaikan. Kami juga telah memberikan saran kepada PDAM agar melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi kebutuhan air ke depan,” ujar Anom Gumanti.
Ia menambahkan, pembangunan jalan dan permukiman yang terus berkembang akan diikuti peningkatan kebutuhan air. Karena itu, menurutnya, ketersediaan air baku perlu menjadi perhatian, termasuk kemungkinan mengolah air laut menjadi air baku.
“Infrastruktur jalan sudah dibangun dan perkembangan pembangunan diperkirakan semakin pesat. Dengan demikian, kebutuhan air juga akan terus meningkat. Hal ini perlu mulai dipikirkan, misalnya dengan mengolah air laut menjadi air baku,” ujarnya.
Anom Gumanti menilai upaya tersebut dapat dipertimbangkan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Mudah-mudahan inovasi tersebut bisa dilakukan. Berapapun anggaran yang dibutuhkan, sepanjang masih dalam jangkauan kemampuan APBD, saya kira tidak menjadi masalah,” kata Anom Gumanti.
Ia menegaskan, penyertaan modal sebesar Rp150 miliar tersebut akan diberikan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2027 hingga 2029. Pelaksanaannya diharapkan dapat memprioritaskan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan air kepada masyarakat. “Dari Rp73 miliar menjadi Rp150 miliar. Anggaran tersebut sudah kami tetapkan dan putuskan hari ini,” tegasnya.
“Perda ini ditetapkan dengan proses pelaksanaan hingga 2029 dan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahapan,” tambahnya. Anom Gumanti juga menyoroti perlunya menentukan wilayah prioritas agar perbaikan distribusi air bisa dilakukan secara bertahap. Salah satu yang disebutnya adalah penyaluran air dari wilayah Mumbul.
“Nantinya akan ada prioritas yang harus diselesaikan. Sebagai contoh, distribusi air yang akan diambil dari sekitar Mumbul bisa diprioritaskan terlebih dahulu agar suplai air benar-benar mencapai target 2.000 liter per detik,” pungkasnya.
Melalui penambahan modal ini, DPRD Badung berharap Perumda Air Minum Tirta Mangutama dapat meningkatkan kapasitas pasokan dan memperbaiki jaringan distribusi air, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Badung Selatan. On-MD



