Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

JAKARTA, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam agenda penting percepatan implementasi PSEL yang sekaligus menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Hal ini berkelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tentang penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 15 April lalu.

Acara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini berlangsung pada Selasa (21/4/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq; CEO Danantara, Pandu Sjahrir, serta seluruh kepala daerah terkait lainnya. Agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Silaturahmi dengan Warga Hindu di Padang

Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam merealisasikan infrastruktur pengolahan sampah modern.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela-sela acara menyampaikan, pembangunan PSEL tidak semata diposisikan sebagai solusi teknis, melainkan sebagai bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Menurut Jaya Negara, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional, melainkan memerlukan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

“PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga tentang membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Sambut Bulan Bung Karno, Pemkot Denpasar Siapkan Pagelaran Langgam Putra Sang Fajar

Jaya Negara juga menekankan keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi multipihak yang solid. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat luas diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan selaku pimpinan pelaksana program menyampaikan, PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi. Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan akibat urbanisasi dan pertumbuhan volume sampah.

“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Pada hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama 3 daerah, yaitu di Provinsi Bali, Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Bogor Raya,” jelasnya.

Baca juga :  KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar

Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial dalam perjalanan implementasi PSEL di Denpasar, khususnya dalam mempercepat tahapan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas di masa mendatang. Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan model kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.

Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif untuk mengatasi persoalan lingkungan perkotaan. Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang lebih resilien, rendah emisi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Denpasar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda nasional dalam transisi menuju energi bersih dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Wah/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button