Bupati Sanjaya Tandatangani MoU, Cegah Korupsi Keuangan Desa Adat dan LPD Bersama Kejari Tabanan

Perkuat Tata Kelola serta Transparan dan Akuntabel

TABANAN, MataDewata.com | Mengoptimalisasi koordinasi dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, khususnya pada pengelolaan keuangan Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Kejaksaan Negeri Tabanan resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU), Senin, (20/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan ini sebagai langkah strategis memperkuat upaya pencegahan serta peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Apresiasi Gerakan Panen Padi Raya di Subak Gadon Kediri

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, termasuk Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan lembaga adat dan LPD.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Gotong Royong Karya Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Buwit

Bupati Sanjaya menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan desa adat dan LPD, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab dinamika hukum yang terus berkembang serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kerja sama dengan Kejaksaan ini sangat luar biasa. Saya sepakat bahwa dinamika hukum itu selalu berkembang. Desa adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Oleh karena itu, pengelolaan keuangannya harus didukung dengan sistem yang baik dan pendampingan hukum yang memadai agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada masalah hukum,” ujar Sanjaya. Ht-MD

Baca juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap RAPBD TA. 2025 dan RAPBD Perubahan TA. 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button