Entry Meeting Direktorat IV PPS, Kawal Proyek Penanganan Darurat Bencana Senilai Total 229,3 Juta Euro

JAKARTA, MataDewata.com | Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) menggelar rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin yang mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Kepala Subdirektorat IV.A. Hadir pula Sekretaris Utama dan Inspektur BSSN, jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, pejabat pembuat komitmen, penyedia jasa konstruksi, serta konsultan pengawas pekerjaan.
Selain itu, sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut mengikuti kegiatan secara daring melalui konferensi video Zoom guna mendukung pengamanan proyek penanganan darurat bencana di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Plt. Sesjamintel menyampaikan dukungan penuh dalam pembangunan nasional melalui penciptaan kondisi yang kondusif serta pengamanan pelaksanaan proyek strategis. Hal ini bertujuan agar kegiatan Strengthening Cyber Security Ecosystem in Indonesia dan paket penanganan darurat bencana alam bidang jalan dan jembatan dapat berjalan lancar dan terhindar dari hambatan.
Sesjamintel menegaskan bahwa PPS tidak melegalkan perbuatan melawan hukum. “Jika ada oknum yang dilaporkan, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan mekanisme administrasi sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016, yakni aparat penegak hukum menyerahkan laporan kepada APIP dalam lima hari untuk diaudit dalam 30 hari,” ujarnya.
Pelaksanaan PPS ini didasari oleh ketentuan perundang-undangan dengan mempedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023.
Kepala Subdirektorat IV.A memaparkan bahwa BSSN mengajukan permohonan melalui Surat Nomor 4966/BSSN/SU/KU.03.01/07/2026 tanggal 23 Juli 2026 untuk tiga paket pekerjaan bersumber pinjaman luar negeri, yang meliputi: Paket pekerjaan penguatan National Security Operations Center (NSOC) senilai 139.538.241,78 Euro; Paket pekerjaan peningkatan kapasitas Computer Security Incident Response Team (CSIRT) senilai 4.582.437,97 Euro.; Paket pekerjaan penguatan data center dan rekam cadang data elektronik strategis nasional senilai 85.279.162,30 Euro. Dengan demikian, total anggaran proyek BSSN mencapai 229.399.842,05 Euro.
Sementara itu, Kementerian PU mengajukan permohonan melalui Surat Inspektur Jenderal Nomor PW020/B/Ij/2026/797 tanggal 5 Mei 2026 untuk tiga kegiatan penanganan darurat bencana Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN.
Kegiatan tersebut mencakup delapan paket di Sumatera Utara senilai Rp1,34 triliun, ruas Koto Mambang–Balingka (Malalak) di Sumatera Barat senilai Rp183,62 miliar, serta penanganan di Aceh senilai Rp4,77 triliun, dengan total keseluruhan mencapai Rp6,29 triliun sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025.
Menutup arahannya, Sesjamintel mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan tidak terbelenggu oleh ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang timbul. “Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” pungkas Sesjamintel. Drm-MD



