Pahami Aturan Penulisan “Keluar” dan “Ke Luar” Sesuai Kaidah EYD
Ke Dalam (Dipisah) Vs Kedalam (Salah)

DENPASAR, MataDewata.com | Dalam dunia jurnalistik dan penulisan artikel, ketepatan berbahasa merupakan salah satu kunci utama untuk menyampaikan informasi secara profesional dan mudah dipahami oleh pembaca.
Salah satu hal yang sering kali mengecoh penulis adalah penulisan kata “keluar” dan “ke luar”, serta “ke dalam”. Meskipun tampak sepele, penggunaan kata-kata tersebut memiliki aturan tersendiri yang diatur secara ketat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) V dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Perbedaan utamanya terletak pada fungsi kata tersebut dalam kalimat, apakah ia bertindak sebagai kata kerja (tindakan) atau sebagai frasa depan (penunjuk arah dan tempat). Agar tidak keliru lagi saat menyusun karya tulis, berikut adalah panduan praktis dan lengkapnya.
Keluar (Disambung) Vs Ke Luar (Dipisah)
Keluar (Disambung): Kata ini berfungsi sebagai kata kerja (verba) yang menandakan suatu aktivitas atau tindakan nyata.
Arti: Bergerak dari dalam ke luar, muncul, atau mengundurkan diri dari suatu organisasi atau kelompok.
Tips Mudah: Kata ini merupakan antonim atau lawan kata langsung dari “masuk”.
Contoh Penggunaan: “Dia memutuskan untuk keluar dari grup WhatsApp.” (Kalimat ini bermakna keluar sebagai anggota, setara dengan masuk ke dalam grup, bukan menunjukkan perpindahan fisik menuju suatu tempat).
Ke Luar (Dipisah): Kata ini berfungsi sebagai frasa depan (preposisi) yang menunjukkan arah atau lokasi perpindahan tempat.
Arti: Menuju ke bagian luar atau berpindah posisi dari dalam ke luar ruangan/wilayah.
Tips Mudah: Frasa ini merupakan lawan kata dari “ke dalam”.
Contoh Penggunaan: “Ibu sedang pergi ke luar kota.” atau “Adik berjalan ke luar rumah.”
Ke Dalam (Dipisah) Vs Kedalam (Salah)
Dalam kaidah bahasa Indonesia baku menurut KBBI, bentuk yang tepat untuk menunjukkan arah atau tempat adalah “ke dalam” dengan penulisan dipisah. Penulisan bentuk “kedalam” yang digabung dinilai salah secara gramatikal, kecuali jika kata tersebut mendapatkan imbuhan gabung (konfiks) seperti kata “kedalaman”.
Ke Dalam (Dipisah): Berfungsi sebagai kata keterangan arah atau tempat.
Contoh Penggunaan: “Silakan masukkan buku itu ke dalam tas.”
Pemahaman yang baik mengenai kaidah tata bahasa ini tentu akan membuat kualitas penulisan artikel, siaran pers, maupun karya sastra menjadi semakin baik, profesional, serta selaras dengan aturan bahasa Indonesia yang baku. Drm-MD



