Gubernur Koster Ajak 3.026 Eks Warga Binaan Bali Mandiri Lewat UMKM

BADUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster mengajak 3.026 warga binaan di Bali menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan kembali masyarakat memiliki keterampilan dan mampu membangun kehidupan secara mandiri, termasuk melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) bagi warga binaan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026).

Untuk diketahui, hingga 17 Agustus 2026, warga binaan yang tercatat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali sebanyak 4.938 terdiri dari 3.698 narapidana dan 1.240 tahanan.

Baca juga :  113 Warga Binaan Rutan Kelas 2B Negara Peroleh Remisi Kemerdekaan

Momentum kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 3.060 warga binaan yang sebelumnya diusulkan untuk mendapat Remisi Umum 2026 dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Setelah proses realisasi, jumlah penerima remisi tercatat 3.026 orang. Dengan rincian, 3.023 narapidana dan 3 anak binaan. Berdasarkan jenis remisinya, 2.922 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 101 lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Pemberian remisi menjadi momentum bagi warga binaan agar memperbaiki diri dan mempersiapkan sebelum nanti kembali ke lingkungan masyarakat. “Harus bersyukur supaya jadi warga binaan yang tertib, disiplin dan bisa segera kembali ke masyarakat,” ujar Koster.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Berikan Remisi Khusus Waisak Warga Binaan Rutan Gianyar

Pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan selain memastikan warga binaan menjalani masa pidana, tapi perlu memberikan keterampilan bagi setiap warga binaan agar siap ketika kembali ke masyarakat. “Di dalam kan diberikan keterampilan bermacam-macam. Itu harapannya bisa berguna, baik secara mandiri untuk membuka usaha UMKM dan sebagainya,” ujarnya.

Keterampilan yang diperoleh selama masa pembinaan dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha. Pemerintah Provinsi Bali pun membuka peluang untuk mewadahi setiap usaha yang dikembangkan oleh warga binaan. Salah satunya melalui koperasi yang telah disiapkan. “Kita bisa wadahi sebagai bentuk lembaga koperasi dan sebagainya. Koperasi, ada yang sudah disiapkan,” tutupnya.

Baca juga :  Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Buka SHOF 2026

Melalui bekal keterampilan yang dimiliki dan peluang usaha tersedia, eks warga binaan diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif setelah bebas. Pemerintah terus mendorong kemandirian ekonomi warga binaan dengan harapan mereka dapat memanfaatkan untuk mengubah kehidupan yang layak dan tidak kembali terjerumus ke dalam persoalan hukum. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button