Relokasi Pedagang Pasar Mentigi Dimulai

Pemkab Klungkung Pastikan Kenyamanan Tempat Penampungan Sementara

KLUNGKUNG, MataDewata.com |Β  Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma Putra, meninjau langsung proses relokasi atau pemindahan pedagang serta kesiapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Mentigi, Kecamatan Nusa Penida, pada Selasa (18/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan agar lahan Pasar Mentigi yang lama dapat segera dikosongkan untuk memulai tahap konstruksi fisik.

Baca juga :  Bupati Satria Genjot Percepatan Pembangunan Akses Jalan DTW Nusa Penida

Guna memastikan kelancaran proyek penataan infrastruktur perdagangan di Nusa Penida tersebut, Bupati Satria meminta kontraktor pelaksana, PT. Pandu Jaya Karya, untuk segera berkoordinasi menentukan hari baik (dewasa ayu) guna pelaksanaan perataan lahan dan peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan resmi Pasar Mentigi.

“Kami minta pihak kontraktor pelaksana agar segera mencari hari baik untuk peletakan batu pertama. Selain itu, mengenai kenyamanan di tempat penampungan sementara, saya instruksikan agar dilakukan perabatan ringan/rabat beton. Hal ini penting agar di musim kemarau area TPS tidak berdebu, dan di musim hujan tidak becek, mengingat proses relokasi ini akan berlangsung cukup lama sampai seluruh proyek pembangunan Pasar Mentigi selesai dikerjakan,” tegas Bupati Satria.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

Pembangunan Pasar Mentigi merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) untuk meningkatkan sarana perekonomian masyarakat serta mendukung potensi pariwisata di kawasan Kepulauan Nusa Penida.

Revitalisasi Pasar Mentigi dikerjakan dua tahap. Tahap pertama pada tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp45,6 miliar, sedangkan tahap kedua pada 2027 sekitar Rp52 miliar. Dengan demikian, total nilai proyek mencapai hampir Rp98 miliar. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh pelaksana penyedia PT. Pandu Jaya Karya dengan konsultan pengawas CV. Jaya Desain. Adapun waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender.

Baca juga :  Paguyuban Desa Adat Padangan Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Giri Prasta

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh pedagang serta masyarakat Nusa Penida selama masa transisi pembangunan ini, demi terwujudnya fasilitas pasar modern yang representatif, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Hk-MD

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button