DPRD Badung Dorong Ormas Berkontribusi dalam Program Pemerintah

BADUNG, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) selain menjalankan aktivitas organisasinya tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah.
Dorongan itu disampaikan saat DPRD Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Melalui Raperda ini ormas diharapkan bisa berkontribusi terhadap program pemerintah.
“Yang paling penting itu kan bagaimana sebuah organisasi masyarakat itu nantinya bisa bermanfaat untuk membantu program-program pemerintah di Kabupaten Badung,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., di Ruang Madya Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).
Untuk itu, keterlibatan pemerintah desa diharapkan ikut memantau keberadaan ormas di wilayahnya. Setiap ormas yang berkegiatan di desa diharapkan terlebih dahulu menyampaikan keberadaannya kepada pemerintah desa.
“Ketika ada organisasi masyarakat wajib hukumnya melaporkan diri atau memberitahukan diri ke pemerintah desa. Nanti dari pemerintah desa juga tentunya bisa mengontrol, mengevaluasi terkait keberadaan ormas-ormas tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lanang Umbara menjelaskan, Informasi dari pemerintah desa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat aktivitas masing-masing ormas baik yang berkontribusi. Maupun yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan.
“Dan dari informasi-informasi dari pemerintahan desa juga akan masuk ke kita sebagai bentuk kontrol nanti dan bentuk evaluasi kalau ada ormas-ormas yang mana yang bisa bermanfaat untuk kita untuk masyarakat Kabupaten Badung dan ormas-ormas mana yang justru menjadi ancaman bagi keamanan dan kenyamanan serta persatuan dan kesatuan khususnya kita di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah didata dan dievaluasi, ormas yang memiliki kegiatan positif akan didorong untuk berkembang dan ikut berkontribusi dalam pembangunan di Badung.
“Setelah pendataan, evaluasi baru pemberdayaan itu kalau ormas yang sifatnya positif yang kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah untuk juga membantu masyarakat kita di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., mengungkapkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan yang tercatat sebanyak 129 yang sudah terdata. “Kita yang tercantum ormas sampai saat ini ya di bulan Agustus ini 129 yang terdata. Itu terdiri dari berbagai segmen ormas,” ungkapnya.
Arimbawa menegaskan, keberadaan ormas tidak bisa dipandang secara sempit karena masing-masing memiliki bidang kegiatan dan karakter yang berbeda. “Ada ormas yang berkegiatan di lingkungan, ada seni budaya, ada pendidikan STM dan sebagainya, termasuk kesehatan,” tegasnya. On-MD



