Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

Upayakan Penyamaan Harga Pangan Pemprov Bali Siap Naikkan Subsidi Pelayaran Perintis KMP Nusa Jaya Abadi

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada Bupati Klungkung agar dilakukan langkah konkret untuk menyamakan harga pangan antara wilayah daratan dan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Menindaklanjuti perbedaan harga akibat terhambatnya pengiriman pasokan, Gubernur meminta instansi terkait untuk meningkatkan frekuensi pengiriman logistik secara berkala. Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai-Nusa Penida di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026).

Untuk mengatasi kendala keterbatasan transportasi itu, Gubernur Bali menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk segera melakukan uji coba penambahan trip pelayaran, dari dua kali menjadi tiga kali per harinya. Skenario ini diproyeksikan mampu melancarkan arus pasokan barang pokok sekaligus mengamankan stok di kepulauan. Kebijakan ini juga berimplikasi pada peningkatan nilai subsidi penyeberangan perintis dari semula Rp1,4 miliar menjadi Rp2,1 miliar.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Hadiri Kenal Pamit Kapolda Bali

“Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi, karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi,” tegas Gubernur Koster sembari menambahkan bahwa dengan pola layanan perintis, pengiriman barang pokok idealnya bisa dilakukan hingga 3-4 kali sehari.

Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik instruksi tersebut dan memaparkan bahwa selama ini tingginya harga komoditas di Nusa Penida dipicu oleh kelangkaan stok serta antrean kendaraan logistik akibat terbatasnya trip kapal. Kondisi di lapangan menunjukkan urgensi adanya regulasi baru yang memfasilitasi penambahan frekuensi penyeberangan demi menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen kepulauan.

Baca juga :  Selaraskan Program TJSL dengan SDG’s, PLN Tekankan 4 Pilar Utama Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Bali

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta menjelaskan aspek teknis berdasarkan kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali. Data menunjukkan lintasan Padangbai-Nusa Penida saat ini belum layak dikomersialkan secara langsung. Selain itu, regulasi Kementerian Perhubungan menegaskan tidak diperbolehkan ada dua jenis layanan (perintis dan komersial) dalam satu lintasan. Oleh sebab itu, pengoperasian layanan komersial tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi pada KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta: Perizinan Sudah Lengkap, Tapi Ada Kelalaian Reruntuhan Tebing Sampai ke Bibir Pantai

Guna menghindari gejolak di masyarakat akibat potensi lonjakan tarif, komersialisasi disarankan melalui proses transisi berupa penyesuaian tarif secara bertahap. Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Klungkung akan melakukan tinjauan terhadap tarif existing untuk mengusulkan draf tarif baru yang akomodatif. Sementara Pemprov Bali akan memproses revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tarif, yang diikuti dengan evaluasi kinerja layanan dan tingkat keterisian kapal (load factor) secara konsisten selama enam bulan ke depan. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button