Romi Yudianto Lantik Anggota MPDN Kota Denpasar dan Notaris Pengganti Kabupaten Badung

Berpesan untuk Profesional dan Berintegritas Tinggi

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto SH.,MH., melantik sebanyak 5 (lima) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar dan 1 (satu) Notaris Pengganti di Kabupaten Badung, Senin (15/1/2024).

Anggota MPDN Kota Denpasar saat ini terdiri dari unsur pemerintah, notaris, ahli/akademisi serta dari kepolisian.

Dalam arahannya, Romi Yudianto mengingatkan kepada Anggota MPDN yang dilantik saat ini agar melepaskan kepentingan lain diluar fungsinya dan fokus terhadap tugas yang diberikan.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Jajaran untuk Terapkan Tata Nilai PASTI dalam Setiap Pelaksanaan Tugas

Di mana dari unsur kepolisian dalam hal ini bukan bertindak sebagai penegak hukum/penyidik namun berperan sebagai majelis pengawas, demikian juga dari unsur notaris harus bersikap netral dan profesional dengan melepaskan kepentingan dalam hal melindungi notaris yang diawasi.

“Saya juga berharap kepada seluruh anggota MPDN untuk selalu bekerjasama sebagai satu kesatuan yang utuh dengan unsur majelis lainnya sebagai suatu badan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris,” ucap Romi.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Kenalkan Paralegal kepada Pemerintah Provinsi Bali

Selanjutnya, Romi juga kepada notaris pengganti yang dilantik agar memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam menjalankan tugas. “Tetap bekerja sesuai koridor hukum yang ada, serta selalu mematuhi perintah, saran dan masukan dari MPDN selaku lembaga pengawas dan pembina notaris,” pesan Romi. Kh-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button