DPRD Klungkung Soroti Rencana Pengisian Sekda, Tegaskan Pentingnya Meritokrasi
Tika Winawan Ingatkan Pentingnya Loyalitas dan Kapasitas

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Rencana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung definitif menjadi sorotan serius legislatif menyusul pergeseran posisi Anak Agung Gede Lesmana menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta penunjukan I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, menegaskan bahwa proses pengisian Sekda definitif ke depan wajib mengedepankan sistem meritokrasi yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Tika pada Minggu (4/10/2026), saat memberikan pandangannya terkait dinamika penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Klungkung.
Menurutnya keputusan Bupati Klungkung, I Made Satria, yang tidak tergesa-gesa dan menyiapkan panitia seleksi (pansel) adalah langkah tepat untuk mengevaluasi kinerja serta menjaga stabilitas roda pemerintahan melalui penunjukan Pj Sekda sementara.
Tika mengingatkan bahwa jabatan Sekda memegang posisi yang sangat strategis bukan hanya dalam urusan administratif, melainkan sebagai motor penggerak birokrasi dan jembatan komunikasi antara kepala daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga perangkat daerah. Oleh karena itu, figur yang kelak menduduki kursi Sekda definitif harus memiliki kapasitas, rekam jejak, serta loyalitas tinggi kepada pimpinan daerah.
“Senioritas saja tanpa loyalitas akan membuat pimpinan daerah tidak nyaman bekerja. Harus dibuktikan dulu kinerjanya dan tidak langsung didefinitifkan. Jadi, belum tentu Penjabat yang sekarang otomatis jadi definitif, semuanya harus melalui mekanisme pansel yang berlaku,” tegas Tika.
Melalui mekanisme pansel yang ketat berbasis meritokrasi itu, Pemkab Klungkung diharapkan mampu melahirkan figur Sekda terbaik yang handal dalam menerjemahkan visi misi kepemimpinan daerah serta membawa pelayanan publik di Bumi Serombotan ke arah yang semakin optimal. Hk-MD



