Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes
Cegah Penularan Covid-19

DENPASAR, MataDewata.com | Menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Pada Kamis (14/10/2021) penertiban dilaksanakan di simpang Jl. Tukad Yeh Aya – Jl. Tukad Badung Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan.
“Dalam aksi tersebut terjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.
Masyarakat yang terjaring, delapan orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang di denda Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker. “Sanksi itu diberikan sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” ungkap Sayoga.

Tidak hanya itu dalam penertiban ini Sayoga kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19, apalagi pintu kedatangan wisatawan mancanegara telah dibuka.
Sebagai penegak aturan dalam pengendalian Covid-19, pihaknya secara konsisten, akan memperketat pengawasan dan meningkatkan penertiban penegakan prokes.
Mengingat belakangan ini masyarakat mulai terlihat agak kendor menjalankan protokol kesehatan. Bahkan ada kecenderungan melakukan pelanggaran yang terlihat sepele, tetapi bisa berakibat fatal.
Untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Sebagai penegak aturan pada pengendalian Covid-19 pihaknya akan tetap tegas dalam melakukan pengawasan penegakan peraturan. Suteja-MD