Badan Publik Pemkab Gianyar Ikuti Monev KIP Demi Transparansi Informasi

Dikunjungi Langsung Oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Pemkab Gianyar Komitmen Perkuat Kualitas Pengelolaan Informasi Publik

GIANYAR, MataDewata.com | Sejumlah badan publik di Kabupaten Gianyar mengikuti monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi badan publik untuk memperkuat kualitas pengelolaan serta penyediaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku pada Senin (20/9/2026).

Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali dengan langsung melakukan visitasi ke masing-masing badan publik seperti Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan.

Pada hari kedua, Rabu (23/9/2026), Komisi Informasi Bali melakukan visitasi terhadap satu kecamatan, satu kelurahan, serta empat desa, yakni Desa Pejeng Kelod, Desa Belega, Desa Kemenuh, dan Desa Siangan.

Baca juga :  OJK Bali Catat Indeks Literasi Keuangan Tembus 78,77 Persen dan Peringkat Tiga Nasional

Kunjungan Komisi Informasi Bali dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali Wayan Darma yang diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Gianyar I Dewa Gede Agung Wahyudi.

Dewa Wahyudi memaparkan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masukan dari Komisi Informasi diperlukan untuk mengetahui aspek pengelolaan dan pelayanan informasi yang masih perlu disempurnakan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Jiwa Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

“Melalui visitasi ini, kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat dievaluasi secara menyeluruh, masukan dari Komisi Informasi sangat penting bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan, monitoring dan evaluasi tidak hanya dipandang sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi secara berkelanjutan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama maupun badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat, hasil evaluasi ini akan menjadi bahan bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan informasi agar semakin terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana

Dalam proses visitasi, tim Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan pendalaman dan tanya jawab, pengecekan fakta lapangan melalui display informasi, serta verifikasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik. Rangkaian tersebut kemudian diakhiri dengan penyampaian kesimpulan hasil visitasi.

Melalui monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button