Perkuat Arah Pembangunan, Pemkot Denpasar dan Banggar DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

JEMBRANA, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menggelar rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026), di Gedung DPRD Denpasar.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna, dengan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan diarahkan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sekaligus mengakomodasi program prioritas masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar resmi disepakati. Sekda Eddy Mulya menjelaskan, seluruh konsep yang diajukan Pemkot Denpasar dapat diterima dengan baik oleh Banggar DPRD dengan sejumlah catatan strategis.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Festival Kelurahan Sumerta

Salah satu perhatian utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dalam rancangan perubahan ditargetkan mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Pemkot optimistis target tersebut dapat dicapai, bahkan berpotensi melampaui target melalui optimalisasi sektor unggulan, termasuk pariwisata serta pembinaan usaha mikro dan kecil agar semakin mandiri.

Selain pendapatan, pembahasan juga menitikberatkan pada efektivitas belanja dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan. Pengalokasian anggaran diarahkan untuk mendukung delapan prioritas belanja daerah serta pencapaian indikator kinerja utama RPJMD. Banggar DPRD menekankan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar volume pekerjaan, tetapi juga memperhatikan standar dan kualitas hasil pembangunan.

“Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain fasilitas sekolah, Puskesmas, perbaikan jalan serta trotoar, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Eddy Mulya.

Baca juga :  Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2026

Lebih lanjut Sekda Eddy Mulya menyampaikan, aspek kesiapsiagaan menghadapi musim hujan turut menjadi perhatian dalam pembahasan. Seluruh jajaran perangkat daerah, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan, didorong meningkatkan kesiapsiagaan melalui langkah konkret serta koordinasi harian dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca.

Pemkot Denpasar juga akan memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida dalam pemantauan pintu air, pengerukan sungai, pembersihan sodetan serta saluran dan drainase kota, sehingga potensi genangan maupun dampak bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS dilakukan secara menyeluruh sebagai respons terhadap perubahan asumsi makro yang berdampak pada struktur APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga :  Peringati HTTS, Gelar Aksi Pungut Puntung Rokok

Menurutnya, proses penyusunan anggaran harus tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi dan kemanfaatan, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pembahasan tersebut juga menjadi tindak lanjut rapat internal Banggar DPRD Kota Denpasar yang telah dilaksanakan pada Jumat 7 Agustus 2026.

Melalui pembahasan bersama tersebut, Pemkot Denpasar dan Banggar DPRD berkomitmen memastikan kebijakan anggaran tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kota Denpasar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya. Pur/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button