Bupati Kembang Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
APBD Jembrana 2027 Disahkan

JEMBRANA, MataDewata.com | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Jumat (6/11/2026).
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan bahwa kesepakatan APBD 2027 bukan sekadar penetapan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, APBD merupakan penegasan arah dan prioritas pembangunan daerah yang harus diperjuangkan bersama sepanjang tahun 2027 demi menjawab kebutuhan serta cita-cita masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan.
“Kita menyadari, perjalanan ke depan tidaklah mudah. Berbagai tantangan masih membentang dan keterbatasan masih harus kita hadapi. Namun, keadaan tidak boleh memadamkan harapan, tantangan tidak boleh menghentikan langkah, dan keterbatasan tidak boleh melemahkan tekad kita untuk terus membangun,” tegas Bupati Kembang. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jembrana atas berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan.
Selain menyepakati Ranperda APBD 2027, rapat paripurna tersebut juga menetapkan kesepakatan terhadap Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah. Langkah penataan regulasi ini dinilai penting untuk memastikan produk hukum daerah tetap harmonis dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, sekaligus memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Bupati Kembang mengingatkan agar seluruh kesepakatan yang dicapai tidak berhenti sebagai keputusan formal di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan. “Setiap rupiah yang dianggarkan, setiap program yang direncanakan, dan setiap kebijakan yang ditetapkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana,” tandasnya. Hj-MD



