DPRD Tabanan Sahkan Lima Ranperda Strategis Bersama Eksekutif

Fokus Pada Perlindungan Lahan Pertanian Serta Penguatan Modal Daerah

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan bersama jajaran eksekutif menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang membahas laporan badan anggaran serta pansus DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat penting yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Senin (21/9/2026) ini menjadi momentum krusial dalam menetapkan arah kebijakan serta regulasi daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan bersama Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati Tabanan, jajaran Forkopimda, sekda, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD. Kehadiran lengkap jajaran legislatif dan eksekutif ini mencerminkan soliditas serta sinergi yang kuat dalam mengawal proses pembahasan hingga penetapan kebijakan publik di daerah.

Baca juga :  Pelindo Sediakan Enam Hektare Lahan untuk PSEL Bali

DPRD Tabanan sahkan lima Ranperda strategis bersama eksekutif

Dalam agenda tersebut, usai mendengarkan laporan dari badan anggaran serta Pansus III, Pansus IV, dan Pansus V, DPRD Tabanan bersama bupati sepakat memberikan persetujuan bersama terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah. Pihak legislatif menilai bahwa pengesahan lima regulasi ini memegang peranan fundamental guna menunjang keberlangsungan sistem pemerintahan serta mengakselerasi roda pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  Bali Future Lab Ajarkan Cara Menggunakan AI dengan Benar dalam Dunia Bisnis

Adapun rincian lima Ranperda yang disetujui bersama meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara dan Perum Sanjayaning Daerah Singasana guna memperkuat kapasitas usaha. Selain itu, terdapat pula Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang didorong oleh legislatif untuk menjaga eksistensi lahan agraris sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Baca juga :  Bungan Desa ke-54 Bupati Sanjaya Apresiasi dan Angkat Berbagai Inovasi dan Potensi Desa Buahan

DPRD Tabanan juga mengesahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu demi menjamin keselamatan masyarakat serta menata estetika kawasan perkotaan. Sesi paripurna ditutup dengan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat proyeksi pendapatan dan belanja daerah guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. Ht/On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button