Gubernur Koster Serap Aspirasi Pelaku Usaha Taksi dan Dorong Percepatan Elektrifikasi Transportasi di Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama para pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan dan masukan aspirasi dari pelaku usaha transportasi sekaligus memperkuat percepatan elektrifikasi transportasi di Bali.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, sistem transportasi di Bali harus dikelola dengan baik, tertib, modern, serta ramah lingkungan.
“Berkaitan dengan upaya kita menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata, salah satunya harus melalui pengelolaan transportasi yang baik. Saya juga ingin mendengar apa saja keluhannya agar kita bisa antisipasi bersama-sama,” ujar Koster.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang mendorong penggunaan energi bersih di Bali. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.
“Yang perlu saya tekankan, lingkungan yang bersih dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Karena itu penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong sebagai bagian dari menjaga alam Bali,” tegasnya. Hp-MD



