Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025β2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pimpinan instansi terkait. Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai catatan strategis guna menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kemitraan konstruktif yang terjalin. Ia menegaskan bahwa secara prinsip fraksi-fraksi telah menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui tahapan evaluasi dan verifikasi dari Pemerintah Provinsi Bali.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti sejumlah catatan krusial yang disampaikan dewan terkait isu pariwisata dan pelayanan publik, seperti masalah kemacetan, penataan kabel, pengelolaan sampah, banjir, kriminalitas, hingga penertiban ojek online liar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dan saran-sarannya. Kami akan segera mengambil langkah-langkah cepat untuk merespons catatan-catatan tersebut. Buktinya, saat ini beberapa pembangunan infrastruktur strategis sebagai solusi kemacetan sedang on progress,” ujar Adi Arnawa.
Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk segera menindaklanjuti masukan tersebut guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga. Langkah sinergis antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan. Hb-MD



