Wabup Ipat Serahkan Penghargaan kepada Duta Literasi Jembrana

JEMBRANA, MataDewata.com | Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan hadiah bagi pemenang Lomba Orasi, Lomba Alih Aksara Lontar, Lomba MC Tingkat SMP/MTs dan Lomba Baca Puisi Bali Tingkat SD se-Kabupaten Jembrana Tahun 2025 di Ballroom Gedung Kesenian Dr. Ir. Sekarno, Jumat (12/09/2025).

Kegiatan diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh 67 peserta. Masing-masing Lomba Baca Puisi Bali diikuti oleh 13 peserta dari perwakilan SD se-Kabupaten Jembrana; Lomba Orasi diikuti oleh 18 peserta dari SMP/MTs se-Kabupaten Jembrana; Lomba Alih Aksara Lontar diikuti oleh 17 peserta dari SMP se-Kab Jembrana, dan Lomba MC diikuti oleh 19 peserta dari SMP/MTs se-Kabupaten Jembrana.

Baca juga :  Kembang-Ipat Diskusi Strategi Pembangunan Bersama Kaum Muda Jembrana

Wabup Ipat dalam sambutannya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta atau duta literasi yang telah menunjukan bahwa suara, kata dan narasi memiliki kekuatan untuk menginspirasi. “Literasi bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tapi juga kemampuan memahami, mengolah, dan menyampaikan gagasan dengan bijak dan beretika,” ungkap Wabup Ipat.

Untuk lomba Baca Puisi Bali dimenangkan oleh Dewa Made Diksa Urdha dari SDN 3 Baler Bale Agung. Lomba Orasi dimenangkan oleh I Komang Murti Juni Hartawan dari SMPN 2 Melaya. Lomba Alih Aksara Lontar dimenangkan oleh Ni Komang Sedani Astuti dari SMPN 2 Mendoyo. Lomba MC dimenangkan oleh Ni Komang Novita Angraeti dari SMPN 1 Negara.

Baca juga :  PUPR Denpasar Rutin Bersihkan Sampah di Sungai Antisipasi Banjir

Pemenang lomba madding-masing untuk Juara I mendapatkan piala, piagam dan uang sebesar Rp 1.500.000: Juara II mendapatkan piala, piagam dan uang sebesar Rp 1.250.000; Juara III mendapatkan piala, piagam dan uang sebesar Rp 1.000.000; Juara Harapan I mendapatkan piagam dan uang sebesar Rp 750.000; Juara Harapan II mendapatkan piagam dan uang sebesar Rp 500.000. Hj-MD

Baca juga :  Proyek Jalan di Jembrana Diborong Satu Rekanan, Pertanyakan Fungsi Pengawasan DPR

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button