Wabup Agung Mayun Sampaikan Enam Ranperda dan Nota Keuangan RAPBD Gianyar 2027
Pendapatan Diproyeksikan Tembus Rp3,75 Triliun

GIANYAR, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran yang berpijak pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Rabu (7/10/2026).
Pada saat menyampaikan pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar sekaligus Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar pada
Enam Ranperda yang disampaikan meliputi Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026-2056, Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jasa Konstruksi, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Wabup Agung Mayun mengatakan bahwa pembahasan keenam Ranperda tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Pembahasan enam Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Mayun.
Sejumlah pokok materi Ranperda yang diajukan di antaranya mencakup perlindungan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal Tri Hita Karana, penguatan inovasi daerah demi peningkatan pelayanan publik, penataan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, pengembangan sektor jasa konstruksi yang andal, tertib administrasi kependudukan yang nondiskriminatif, serta penguatan sistem penanggulangan bencana yang terpadu.
Selain menyampaikan enam Ranperda, Wabup Agung Mayun memaparkan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 yang disusun selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Dalam struktur RAPBD 2027 tersebut Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,751 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,478 triliun lebih (66,08 persen) dan pendapatan transfer sebesar Rp1,272 triliun lebih (33,92 persen). PAD tercatat meningkat sekitar Rp81,540 miliar atau 3,40 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,690 triliun lebih, mencakup belanja operasi Rp2,619 triliun lebih, belanja modal Rp707,669 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp8,500 miliar, serta belanja transfer Rp354,368 miliar lebih.
Semantara Surplus Anggaran, RAPBD Gianyar Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp60,805 miliar lebih, yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto yang diproyeksikan minus dalam jumlah yang sama.
Menutup penyampaiannya, Wabup Agung Mayun berharap keenam Ranperda dan RAPBD 2027 dapat dibahas bersama DPRD Gianyar secara konstruktif sesuai tahapan persidangan, sehingga menghasilkan kebijakan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Hg-MD



