Pemerintah Provinsi Bali Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023

Kategori Pemerintah Provinsi

JAKARTA, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali menerima Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 3,11 (Kategori Baik).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, ST.MT., dalam rangkaian Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di The Ritz Carlton Jakarta, Senin (4/12/2023).

Terkait hal ini, Gede Pramana mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bali mengikuti EPSS dengan mendaftarkan dua kegiatan statistik sektoral dalam penilaian yaitu kegiatan Pengumpulan Data Buku Bali Membangun dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan Pengumpulan Data Statistik Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskelkan) Provinsi Bali.

Baca juga :  Pemprov Bali Bantah Ada Pelarangan Kegiatan Agama/Persembahyangan Selama KTT G20
Ik-MD-OJK//2/2023/fm

β€œEPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap penilaian mandiri untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah,” ungkapnya.

Implementasinya diawali dengan pembentukan Tim Penilaian Internal (TPI), yang melibatkan Diskominfos dan Diskelkan Provinsi Bali. Selanjutnya TPI melaksanakan Penilaian mandiri terkait pelaksanaan dua kegiatan statistik sektoral tersebut di atas yang telah dilaksanakan minimal selama 2 (dua) tahun.

Baca juga :  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali Berkomitmen Wujudkan Transformasi Digital dan WBK/WBBM Tahun 2025

EPSS meliputi 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) Domain yaitu: Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional. Pada tahap pertama, Penilaian Mandiri, TPI melakukan penilaian maturitas terhadap penyelenggaraan statistik sektoralnya dengan melengkapi dan mengunggah bukti dukung pada aplikasi SIMBATIK.

Tahapan yang dilakukan setelah Penilaian Mandiri, adalah Penilaian Dokumen oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik, yang dilanjutkan dengan tahapan Interviu. Kedua tahap tersebut termasuk Penjaminan Kualitas oleh Tim Penjamin Kualitas BPS.

Baca juga :  Sekda Dewa Indra Dorong Layanan Pencatatan Kekayaan Intelektual Jemput Bola ke Masyarakat

 

Diskominfos Provinsi Bali saat ini sedang mengembangkan sebuah Inovasi SIMPATIK (Sistem Informasi Pengelolaan Statistik) dengan fitur Early Warning Sign (EWS) yang terintegrasi pada Aplikasi Data Sektoral. β€œFitur ini sangat dibutuhkan guna mengatasi permasalahan tidak patuhnya produsen data dalam mengumpulkan data prioritas sesuai jadwal rilis yang sudah disepakati pada berita acara Forum Satu Data Provinsi Bali,” tambahnya. Hp-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button