OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Usung Lima Prioritas Strategis

DENpasar, MataDewata.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan daya saing industri perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian ke depan.
Peluncuran RP3I 2026-2030 yang berlangsung di Badung, Bali, Jumat (2/10/2026) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, serta dihadiri pimpinan industri bank umum.
Friderica menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia saat ini tetap terjaga, tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan hingga Agustus yang mencapai 13,65 persen (yoy) serta rasio kecukupan modal (CAR) yang solid di angka 24,1 persen.
“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” ujar Friderica.
Dalam arahannya, RP3I 2026-2030 menjabarkan lima prioritas strategis meliputi penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi dan ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, keuangan berkelanjutan, serta perizinan terintegrasi dan pengawasan adaptif.
Pada kesempatan yang sama, OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 guna memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan. Ds-MD



