Ganggu Program Vaksinasi, 113 Penebar Hoax Diproses Kepolisian

JAKARTA, MataDewata.com | Informasi bohong atau hoaks (hoax) terkait vaksinasi dinilai mengganggu kelancaran program pemerintah tersebut. Sampai dengan berita ini diturunkan sudah ada 150 hoax terkait vaksinasi dan 113 diantaranya sudah diproses kepolisian karena mengganggu program vaksinasi.

Tidak hanya proses penyelenggaraannya, namun juga berdampak pada aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat. Untuk itulah pemerintah melakukan berbagai upaya dari hulu hingga ke hilir, seperti kerja-kerja kolaboratif, multi stakeholder atau kerja sama antara pemangku kepentingan, yang tujuannya untuk memberantas hoax.

Baca juga :  Dinas Perikanan Gelar Pembagian Paket Olahan Ikan kepada Masyarakat Desa Baha

“Ada literasi digital, ada juga proses klarifikasi-klarifikasi. Baru bila itu sudah dilaksanakan, namun pada prakteknua masih ada kasus, mari kita gunakan pasal-pasal hukum. Ada Kominfo yang bisa melakukan pemblokiran atau kepolisian yang memroses para pelaku pembuatan hoax,” kata Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Donny Budi Utoyo dalam dialog bertema Hoax Dilawan Jangan Dibiarkan yang diselenggarakan secara Daring oleh KPCPEN, Selasa (30/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Mafindo Septiadji Eko Nugroho menyebutkan problem hoax di Indonesia karena berbagai faktor, termasuk literasi digital yang dinilainya kurang.

Baca juga :  Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar 97,23 Persen

Faktor lainnya yang membuat hoax masih bebas berkeliaran di Indonesia adalah rasa percaya di antara masyarakat yang tergerus, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap otoritas kesehatan.

“Soal trust ini membutuhkan partisipasi semua elemem masyarakat dan juga khususnya dari pemerintah bagaimana komunikasi itu bisa lebih baik, lebih merangkul dan lebih menjelaskan,” ujar Eko Nugroho.

Ik/MD-MKA-Hbl//29/2021/f1

Vaksinasi adalah program yang saat ini menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air. Pemerintah berencana memperbanyak sekaligus mempercepat program penyuntikan vaksin virus corona (SARS-CoV-2) untuk 181,5 juta penduduk di Tanah Air, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus penyebab Covid-19.

Baca juga :  Masuk PPKM Level II, Masyarakat Denpasar Tetap Patuhi Prokes

Untuk itulah, masyarakat diminta agar saring sebelum sharing semua hal yang berkaitan dengan vaksinasi agar herd immunity dapat terbentuk sesuai dengan yang diharapkan, agar kesehatan negara segera pulih, sehingga ekonomi dapat segera bangkit. Rd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button