Kegiatan Manggala Utama PAKIS Bali Ngayah di Pura Dalem Kupa Desa Nongan

KARANGASEM, MataDewata.com | Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster menaruh perhatian terhadap semangat Krama Hindu dalam melaksanakan upacara keagamaan (Nangun Yadnya). Perhatian itu ditunjukkan dengan ngaturang ayah di Pura Dalem Kupa, Desa Adat Nongan, Kabupaten Karangasem, Minggu (26/3/2023).

Kegiatan ngayah tersebut dilaksanakan untuk persiapan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih lan Tawur Agung Pura Dalem Kupa pada Buda Wage Klawu, 3 Mei 2023 mendatang. Kegiatan ngayah diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama di pura setempat. Usai muspa, membaur dengan krama istri Desa Adat Nongan, Ny. Putri Koster nampak antusias ngayah membuat jajan suci. Jajan buatan Ny. Putri Koster akan menjadi bagian dalam banten suci putih yang dihaturkan di Gunung Agung.

Sebelum ngaturang ayah, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali ini melaksanakan tatap muka dengan krama Desa Adat Nongan di Wantilan Pura Dalem Kupa. Mengawali sambutan, ia menyampaikan rasa bahagia karena bisa hadir menyapa Krama Desa Nongan dan ngaturang ayah di Pura Dalem Kupa. Ny. Putri Koster mengapresiasi semangat Krama Desa Adat Nongan dalam melaksanakan upacara keagamaan.

Ik/Ucp-MD-HRN-DPD PDI-P Bali//20/2023/fm

Ia mengingatkan agar pelaksanaan yadnya dilandasi rasa tulus dan ikhlas. Karena sebesar apapun sebuah upacara, tak akan memperoleh wara nugraha kalau tanpa didasari hati yang tulus ikhlas. Menurutnya, rasa tulus ikhlas harus ditunjukkan mulai dari proses ngaturang ayah dalam mempersiapkan sarana bebantenan. “Rasa tulus ikhlas itu tercermin manakala seluruh Krama menunjukkan rasa sagilik saguluk dan pakedek pakenyum,” ucapnya sembari berharap upacara yang digelar berjalan lancar.
Pada bagian lain, perempuan yang dikenal memiliki multi talenta di bidang seni ini memanfaatkan kesempatan bertatap muka dengan Krama Desa Adat Nongan untuk mensosialisasikan keberadaan PAKIS. Diterangkan olehnya, pembentukan PAKIS merupakan amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. “Baru pertama kali ada organisasi yang mewadahi krama istri desa adat,” cetusnya. Dalam program kerjanya, PAKIS diarahkan mengambil tanggung jawab di lingkup desa adat seperti menyerap aspirasi dan persoalan yang dihadapi oleh krama istri.

Baca juga :  Orasi Terbaru Sukahet, Tidak Lagi Bawa-Bawa MDA-FKUB

Salah satu fenomena yang menjadi perhatiannya adalah antusiasme krama istri dalam mempertunjukkan Tari Rejang. Terkait dengan hal tersebut, ia mengingatkan agar krama istri di desa adat fokus pada upaya pelestarian tari rejang yang memang menjadi ciri khas wilayahnya dan diwariskan secara turun temurun.

“Setahu saya, di Nongan ini ada Tari Rejang Pala yang memiliki filosofi sangat mendalam yaitu pelestarian buah lokal,” sebutnya. Untuk itu, ia meminta krama istri Desa Adat Nongan melestarikannya dan tidak latah menarikan rejang lain hanya karena sedang populer. Jika krama istri di seluruh Bali ikut trend dan hanya menarikan satu jenis tari rejang, ia khawatir tarian asli yang menjadi ciri khas masing-masing wilayah, lambat laun akan punah. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kalau rejang masuk kelompok tari sakral yang tak boleh sembarangan dipentaskan.

Baca juga :  PLN Beberkan Peta Jalan Tambahan Pasokan Energi Hijau Hingga 2045

Selanjutnya, perempuan yang akrab disapa Bunda Putri menekankan tentang pentingnya upaya menjaga kebersihan pura sebagai tempat suci. “Pura itu tempat yang suci baik sekala maupun niskala,” ujarnya. Secara niskala, kesucian pura dijaga dengan upacara yang secara rutin dilaksanakan oleh umat Hindu.

“Nah, kalau secara sekala, pura dijaga kesuciannya dengan tidak mengotorinya dengan sampah,” sebutnya. Karena itu, ia berharap pangempon pura di seluruh Bali menerapkan larangan bagi pemedek meninggalkan sampah dalam bentuk apapun di areal pura. “Kalau bawa aturan dalam keben atau tempat lainnya, setelah dihaturkan oleh pemangku, langsung angkat dan canangnya jangan ditinggalkan.

Pada prinsipnya, kalau sudah dihaturkan dengan doa oleh pemangku, itu artinya ketulusan hati kita telah tersampaikan. Jangan ada lagi yang meninggalkan sampah, walaupun itu hanya selembar bunga. Itu wujud tanggung jawab kita menjaga alam dan kesucian pura,” paparnya. Menurut Putri Koster, larangan meninggalkan sampah di areal pura akan diterapkan pada rangkaian karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, April mendatang.

Baca juga :  Simakrama PHDI se-Bali di Karangasem: Tetap Solid dan Bersinergi dengan Multi Pihak

Sementara itu, Ketua Panitia Karya Komang Sumarta menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Ny.Putri Koster ngaturang ayah serangkaian persiapan karya di Pura Dalem Kupa Desa Nongan. Lebih lanjut ia mengurai, persiapan karya telah dimulai sejak Januari 2023. Disungsung oleh 505 KK, karya ini dilaksanakan dengan semangat gotong-royong.

Selain urunan berupa uang, pihak panitia juga menerima punia berupa barang yang diberikan secara tulus ikhlas oleh Krama setempat. Ucapan terima kasih juga disampaikan Jero Bendesa Nongan I Komang Yadnya. Menurutnya, kehadiran Ny.Putri Koster ngaturang ayah merupakan wujud punia yang sangat bernilai.

Dalam kesempatan itu, Ny.Putri Koster juga menyerahkan punia untuk mendukung kelancaran karya. Selain itu, ia juga membantu sekaa gong remaja agar tetap semangat dalam melestarikan seni dan budaya Bali. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata yang merupakan tokoh Desa Adat Nongan. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button