Diskominfo Gianyar Sosialisasikan Sekolah Aman Digital di SMPN 3 Tampaksiring

GIANYAR, MataDewata.com | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi literasi digital bertema “Sekolah Aman Digital: Melindungi Diri dari Risiko Dunia Online” di SMP Negeri 3 Tampaksiring, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi setempat sebagai upaya nyata meningkatkan pemahaman generasi muda terkait penggunaan teknologi digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tampaksiring, I Gusti Ngurah Alit Punia, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengimbau para siswa untuk mengikuti materi dengan baik mengingat pentingnya pemahaman literasi digital di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Baca juga :  Ketua DPRD Putu Parwata Dorong Undhira Dalung Menjadi PTS Unggul bagi Masyarakat

Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Adnyana. Dalam sambutannya, ia menegaskan perkembangan dunia digital yang sangat pesat kini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan. Teknologi digital membawa banyak manfaat, namun di balik itu terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai seperti penyebaran informasi palsu, perundungan digital, penipuan online, kecanduan gadget, hingga pencurian data pribadi.

Baca juga :  M.Kn Unwar Terima Mahasiswa Baru untuk Dilahirkan Sebagai Notaris/PPAT

“Melalui kegiatan literasi digital ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup, tetapi juga harus dibarengi kemampuan bersikap bijak, bertanggung jawab dan aman dalam beraktivitas di dunia digital. Jangan membagikan data pribadi sembarangan, karena jejak digital akan selalu tersimpan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali, Dimas Fadhil, memaparkan materi terkait hoaks, penipuan digital, dan cyber bullying. Ia juga menyinggung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak melalui PP TUNAS dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada platform berisiko tinggi guna melindungi mereka dari konten negatif.

Baca juga :  Keren Mahasiswa FH UNUD Raih Juara 2 Lomba Cipta Cerpen Tingkat Nasional

Sementara itu, Ketua Relawan TIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengibaratkan internet seperti jalan raya yang sangat bermanfaat namun tetap memiliki risiko kecelakaan siber jika tidak berhati-hati. Sesi sosialisasi interaktif ini berjalan dinamis dengan diskusi aktif bersama para siswa mengenai cara menyaring informasi dan menghindari phishing di media sosial. Sg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button