Kadin Bali Dorong Penguatan Investasi dan Perizinan Usaha

Soroti Kebijakan Golden Visa hingga Kesiapan Pelaku Usaha Lokal

DENPASAR, MataDewata.com | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali bersama jejaring pengusaha di kabupaten dan kota terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk menyoroti efektivitas regulasi investasi dan perizinan usaha.

Kebijakan strategis ini menjadi fokus penting untuk memastikan iklim investasi di Pulau Dewata memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca juga :  Kebijakan Inflasi Badung Diimplementasikan di Banjar Penyarikan

Ketua Umum Kadin Bali, I Made Ariandi, sebelumnya menegaskan bahwa peninjauan kembali terhadap regulasi investasi, seperti ketentuan nilai investasi bagi Warga Negara Asing, perlu dilakukan secara berkala agar selaras dengan dinamika perekonomian pascapandemi.

Menurutnya, sistem digital dan perizinan terpadu juga harus tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal untuk melakukan pengawasan terhadap tata ruang serta kelestarian lingkungan.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Buka Pelatihan Kehumasan PWI Tabanan

Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah di Bali dinilai semakin krusial dalam menghadapi tantangan global maupun nasional. Kadin berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing tinggi di pasar global.

Penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten dan kota juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah masing-masing.

Baca juga :  Ny. Putri Koster Minta Pedagang Jual Kain Tenun Produksi Penenun Lokal

Melalui berbagai forum koordinasi dan rapat kerja, Kadin Bali terus merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, menjaga iklim usaha yang kondusif, serta memperkuat posisi Bali sebagai magnet investasi berkualitas yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai budaya lokal. Dp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button