Badung Perketat Pengawasan Sampah Sektor Horeka, Target Kepatuhan 99 Persen
Sanksi Tegas hingga Pencabutan Izin

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperketat pengawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan menyasar sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta perdagangan. Dipimpin oleh Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), pengawasan intensif dan penegakan hukum dipusatkan di Area Cafe 19 Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan di tengah tingginya aktivitas pariwisata.
Sekretaris Daerah Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menegaskan bahwa fokus utama tim adalah memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah dan metode pengolahan organik mandiri di setiap tempat usaha. “Sekitar 70 persen masyarakat sudah mulai memilah sampah secara mandiri, namun masih ada pelaku usaha yang belum maksimal. Kami melakukan penindakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera. Target kami, tingkat kepatuhan dapat mencapai 99 persen,” ujarnya. Sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga pencabutan izin usaha akan diterapkan bagi pelanggar.
Plt. Kadis LHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa sektor horeka dan perdagangan merupakan penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus mendatang, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik sesuai kebijakan pusat. “Sebagian besar hotel berbintang sudah melakukan pemilahan, namun usaha skala kecil masih menghadapi kendala keterbatasan lahan. Hal ini menuntut seluruh pihak untuk menyelesaikan pengelolaan sampah organik langsung dari sumber,” tegas Agus Aryawan.
Sebagai solusi nyata, Pemkab Badung menyalurkan total 24.261 unit Composter Bag untuk wilayah Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa, dan Jimbaran. Selain pengawasan sampah, tim gabungan juga melakukan uji kualitas air limbah di sejumlah tempat usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan pesisir. Terkait sampah pantai, tercatat 24 ribu ton sampah kiriman telah ditangani hingga awal 2026, dan saat ini volumenya mulai menurun seiring dengan perubahan musim. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan Badung sebagai destinasi pariwisata dunia. Hb-MD



