Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Jajaran untuk Terapkan Tata Nilai PASTI dalam Setiap Pelaksanaan Tugas

Sambut Hari KI Sedunia dan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60

DENPASAR, MataDewata.com | Menyambut Hari Kekayaan Intelektual Seduni Tahun 2024 dan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar senantiasa menerapkan tata Nilai Profesinal, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovasi (PASTI) dalam setiap pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat, hal ini disampaikan dalam sambutannya saat memimpin apel pagi bertempat di halaman depan Kantor pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga :  Alokasikan Rp3 Miliar Lebih untuk Pemberian BLT di Denpasar

“Mari jadikan momentum ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berpegang teguh pada nilai-nilai PASTI,” ujar Pramella.

Lebih lanjut terkait dengan Hari KI Sedunia Tahun 2024, Pramella menyampaikan bahwa Bali merupakan daerah dengan seni dan kreatifitas yang tinggi sehingga perlu dilakukan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta peningkatan pemahaman akan pentingnya perlindungan HKI kepada masyarakatnya.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Mahasiswa UNDARIS

“Untuk itu kita telah menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemkab Gianyar dalam menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang akan berlangsung di Alun alun Kota Gianyar, diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengenal apa yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual serta perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri,” tutur Pramella.

Terkait Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Bali juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk mendukung program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas maupun Rutan yang ada di Bali.

Baca juga :  Halangi Petugas pada Proses Pemeriksaan hingga Overstay, Rudenim Denpasar Deportasi WNA Turki dan Ukraina

“Dukungan dari setiap pihak akan sangat bermanfaat untuk keberhasilan program pembinaan pada Lapas dan Rutan sehingga nantinya saudara saudara kita yang kurang beruntung setelah mendapat pembinaan didalam Lapas maupun Rutan dapan kembali ke masyarakat dengan berbekal skill dan kemampuan untuk menjadi pribadi yang positif dan bermanfaat untuk Masyarakat,” tutupnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button