Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

DENPASAR, MataDewata.com | Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk non permanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam. Kegiatan ini guna menciptakan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan lingkungan setempat.

Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan tersebut, ditemukan sebanyak 80 orang penduduk non permanen yang belum melapor secara resmi.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan tidak ada warga tanpa identitas atau penduduk non permanen yang tinggal tanpa laporan. “Pendataan kali ini kami temukan sebanyak 80 warga non permanen, dan kami telah mengarahkan untuk segera melapor ke kepala lingkungan setempat,” ujarnya.

Baca juga :  Tertib Administrasi Kependudukan di Pintu Masuk Pelabuhan Benoa Pasca Lebaran

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat serta para pemilik atau pengelola rumah kos agar proaktif mendorong warga baru untuk segera melapor. Hal ini dinilai penting untuk menjaga akurasi data kependudukan serta mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami mengimbau ke depan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan,” tambahnya. Ayu/Hp-MD

Baca juga :  Ketua Dekranasda Ny. Putri Koster Membuka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 2 Tahun 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button