LPD Desa Adat Duda Tahun Buku 2020 Aset Tembus Rp111 Miliar

KARANGASEM, MataDewata.com | Sesuai dengan Perda LPD tahun 2019 di mana setiap lembaga adat seperti LPD wajib melaksanakan laporan pertanggung jawaban pengurus LPD setiap tahun kepada masyarakat meski di masa pandemi Covid-19. Lebda Pecingkreman Desa (LPD) Adat Duda salah satunya yang ada di kecamatan Selat Kabupaten karangasem ini terus berupaya semakin meningkatkan kepercayaan krama (warga) di desa adat setempat melalui dana pembangunan desa adat. Diharapkan dengan memberikan dana pembangunan kepada desa adat, kepercayaan masyarakat terhadap LPD tetap tak tergoyahkan.

Pemucuk LPD Adat Duda, I Wayan Suyasa didampingi I Gede Sudiastawa, Penyarikan LPD Duda serta I Ketut Mawa, Petengen LPD Duda ditemui, Senin (22/3/2021) mengatakan, meskipun menghadapi kesulitan ekonomi di masa pandemi namun kepercyaan masyarakat pada LPD makin panatik tak tergoyahkan dan LPD sekarang tidak boleh melupakan perannya serta Kontribusi nya dalam pembangunan di desa adat.

Baca juga :  PLN Dukung Penambahan SPKLU untuk Kendaraan Listrik
Ik/MD-FR-AW//22/2021/f1

Mengingat, dana pembangunan yang sebesar 20% dari pencapaian laba LPD akan menjadi pemantik untuk lebih meningkatkan kepercayaan krama dalam pengelolaan dananya di lembaga keuangan milik desa adat. Pasalnya, kepercayaan dari Krama desa adat menjadi kunci tumbuhnya LPD Desa Adat Duda “Ditengah pandemi Covid-19 LPD Desa Adat Duda bisa serahkan dana pembangunan Rp326,5 juta,” kata Suyasa.

Ia menjelaskan, aset LPD Duda pada tahun buku 2020 sebesar lebih Rp111,2 miliar. Dibandingkan tahun 2019 aset tercatat sebesar Rp108,3 miliar atau ada peningkatan aset LPD sebesar 2,69%. Sedangkan untuk laba tahun 2020 sebesar Rp1,6,32 Miliar. “Laba tahun 2019 mencapai Rp2,7 miliar atau ada penurunan laba akibat Pandemi global di tahun buku 2020,” ucapnya.

Ik/MD-RM-TW//17/2021/f1

Menurutnya, penurunan pencapaian laba dan LPD Duda tahun buku 2020 itu masih dalam kategori wajar karena dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang melanda Bali Pandemi ini berimbas pada pendapatan krama, sehingga LPD memberikan berbagai keringanan untuk nasabah yang memicu adanya penurunan.

Baca juga :  BKS-LPD Buleleng RancangĀ Strategi Pengelolaan LPD Pasca Covid-19

“Dana pembangunan yang LPD Duda serahkan ke desa adat tahun 2020 ini jumlahnya menurun menjadi Rp326,5 juta. Karena pada tahun buku 2019 dana pembangunan ke desa adat sebesar Rp500 juta. Adanya penurunan dana pembangunan karena akibat wabah pandemi Covid-19,” beber Wayan Suyasa.

Ik/MD-PC-MR//16/2021/f1

Lebih lanjut dia menjelaskan, disamping dana pembangunan yang langsung diserahkan ke desa adat, LPD Duda juga memberikan keringanan pembayaran kredit khusnya pembayaran bunga saja selama pandemi ini dan jika masyarakat mau bayar pokok kita serahkan sepenuhnya menurut kemampuan masyarakat dan juga nasabah LPD. untuk itu Suyasa mengucapkan terimakasih kepada kepercyaan Krama Duda selama ini dalam memanfaatkan prodak unggulan di LPD dan berharap pada seluruh masyarakat Duda agar tetap memberikan dukungan penuh dan partisipasinya pada LPd ,” imbuhnya.

Baca juga :  TPID Provinsi Bali dan Sumatera Selatan Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Bendesa Adat Duda, I Komang Sujana, S,A,G mengakui jika peran LPD begitu besar dalam pembangunan di desa adat. Meski masih suasana pandemi namun tetap Berkontribusi ke desa adat, tidak hanya mengalokasikan dana pembangunan, LPD Duda juga rutin memberikan dana sosial. “Peran yang ditunjukkan LPD inilah yang memotivasi Krama mempercayakan dananya dikelola LPD Duda, kita juga mengapresiasi dan bangga atas kerja keras para pengurus dan kariawan LPd Duda di tahun Pandemi ini di mana telah mampu memberikan yang terbaik ke desa adat dan juga Krama duda. Dengan demikian, semakin tinggi kepercayaan Krama membuat LPD Duda makin di percaya dan semakin berkembang maju positif,” katanya. Ny-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button