DPRD Tabanan Minta Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Dieksekusi

Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Optimalisasi Pembangunan

TABANAN, MataDewata.com | DPRD Tabanan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bersifat mendesak agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman perbaikan, agar pembangunan di Tabanan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Arnawa.

Baca juga :  Injak Usia Matang, Bank BPD Bali Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

Beberapa poin krusial yang disoroti DPRD meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, penanganan persoalan sampah, hingga perbaikan puluhan gedung sekolah dasar yang rusak. Terkait pendapatan daerah yang terealisasi Rp2,196 triliun (96,18 persen), DPRD meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak dari sektor pariwisata dan usaha baru.

Selain itu, dewan memberikan perhatian khusus pada realisasi belanja modal tanah yang dinilai perlu segera dipercepat. Terkait persoalan sampah, DPRD mendorong penanganan secara terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk percepatan penyediaan lahan untuk pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga :  “Tresna lan Punia” Manggala Utama Paiketan Krama Istri ke-10 Tahun di Nusa Penida

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyatakan kesiapan pihak eksekutif untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

“Rekomendasi ini memang harus segera dicarikan solusi bersama, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal,” ujar I Made Dirga. Hdt-MD

Baca juga :  Awalnya Berat Pilah Sampah di Rumah, Kini Ibu Wulan Rasakan Banyak Keuntungan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button