Udayana Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Provinsi Bali

Jalin Sinergi dalam Pemilu 2024

BADUNG, MataDewata.com | Rektor Universitas Udayana diwakili Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Humas, Drs. IGN Indra Kecapa, M.Ed., hadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, di Harris Hotel dan Residences Sunset Road, Selasa (19/4/2022).

Acara penandatanganan dirangkaikan dengan Diskusi Kehumasan dengan tema “Peran Jurnalis dalam Mendukung Bawaslu Provinsi Bali pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali.

Baca juga :  Wakil Rektor III Minta Penerima Beasiswa Manfaatkan Bantuan Biaya Hidup untuk Menunjang Perkuliahan

Diskusi Kehumasan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Bawaslu Provinsi Bali bersama jurnalis dalam rangka mewujudkan partisipasi media massa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi Kehumasan ini menghadirkan dua narasumber yakni I Ketut Rudia, S.E., M.M. selaku Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Bali dan Agus Mahendra, S.Sos., M.Si., selaku Jurnalis.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Dukung Kekompakan Warga Desa Abiantuwung Melaksanakan Karya Dewa Yadnya

Diskusi Kehumasan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Bawaslu Provinsi Bali bersama jurnalis dalam rangka mewujudkan partisipasi media massa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi Kehumasan ini menghadirkan dua narasumber yakni I Ketut Rudia, S.E., M.M. selaku Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Bali dan Agus Mahendra, S.Sos., M.Si. selaku Jurnalis. Ud-MD

Baca juga :  Pertahankan Predikat “BENAR” Lapas Narkotika Bangli Galakkan Penggeledahan Rutin Bersama APH

Sumber: http://www.unud.ac.id
https://www.unud.ac.id/in/berita4465-Jalin-Sinergi-dalam-Pemilu-2024-Universitas-Udayana-Tanda-Tangani-Nota-Kesepahaman-dengan-Bawaslu-Provinsi-Bali.html

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button