Wakil Wali Kota Arya Wibawa Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kelurahan Pemecutan

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Walikota Denpasar (Wawali), I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan bantuan bedah rumah atau bantuan rumah layak huni kepada keluarga Ni Nyoman Suatini, di Kelurahan Pemecutan, Selasa (12/12/2023). Penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrim.

Di mana bantuan perbaikan rumah layak huni di Kelurahan Pemecutan kali ini di berikan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, bersinergi dengan Yayasan Mercy Indonesia dan Yayasan Relawan Kemanusiaan Berbagi Kasih. Sehingga bantuan yang diserahkan tidak hanya berupa bangunan, melainkan lengkap dengan perlengkapan rumah tangga.

Wawali Arya Wibawa saat ditemui disela-sela kegiatan mengatakan program bedah rumah ini merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. Dimana program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar yang kali ini dilaksakanan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar berserta pihak donatur yang digandeng, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Mendem Pedagingan di Padmasana Pelabuhan Sanur
Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

“Kami turut berbahagia dan terima kasih kepada Yayasan Mercy Indonesia dan Yayasan Relawan Kemanusiaan Berbagi Kasih yang sudah ikut serta membantu warga kami dan kali ini bersama-sama kita serahkan bantuan perbaikan rumah layak huni,” ujarnya.

Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar, IGA. Laxmy Saraswaty mengatakan, kegiatan bantuan rumah layak huni kali ini Dinsos menggandeng Yayasan Mercy Indonesia yang merupakan salah salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Denpasar. Dimana, hal ini menjadi salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai mitra kerja pemerintah khususnya Dinas Sosial Kota Denpasar dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juga masyarakat miskin lainnya di Kota Denpasar.

Baca juga :  Peningkatan Fasilitas dan Pengamaan Aset, Kadiv Pemasyarakatan Sambangi Rutan Bangli

Adapun Bantuan yang diberikan oleh Yayasan Mercy Indonesia adalah dana untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atas nama Ni Nyoman Suastini dengan total bantuan sebesar Rp 30.000.000, yang dipergunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dengan tambahan Almari Kayu, Rp 2.000.000, Dipan Rp 1.500.000 dan 2 buah kasur beserta bantal sebesar Rp 1.500.000.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Sedangkan bantuan dari Yayasan Relawan Kemanusian Berbagi Kasih berupa 1 buah kasur ukuran 180×200 seharga Rp. 1.675.000, seprei kendra Rp 150.000, bantal Rp. 60.000 dan guling Rp 70.000, dengan tolal keseluruhan bantuan sebesar Rp 36.955.000.

Keberhasilan program gotong-royong perbaikan rumah tidak layak huni ini berkat partisipasi Yayasan Mercy Indonesia didukung oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Camat Denpasar Barat, Lurah Kelurahan Pemecutan, TKSK Denpasar Barat, Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (FK-LKS) Kota Denpasar, Fasilitator Kelurahan Pemecutan, Pekerja Sosial Masyarakat Kelurahan Pemecutan, Karang Taruna Tunggal Ideping Sawitra serta PT. Tokoh-tokoh Masyarakat Kelurahan Pemecutan. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button