Udayana Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Provinsi Bali

Jalin Sinergi dalam Pemilu 2024

BADUNG, MataDewata.com | Rektor Universitas Udayana diwakili Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Humas, Drs. IGN Indra Kecapa, M.Ed., hadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, di Harris Hotel dan Residences Sunset Road, Selasa (19/4/2022).

Acara penandatanganan dirangkaikan dengan Diskusi Kehumasan dengan tema “Peran Jurnalis dalam Mendukung Bawaslu Provinsi Bali pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali.

Baca juga :  Prof. Antara Lantik Prof. Linawati sebagai Dekan FT Unud

Diskusi Kehumasan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Bawaslu Provinsi Bali bersama jurnalis dalam rangka mewujudkan partisipasi media massa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi Kehumasan ini menghadirkan dua narasumber yakni I Ketut Rudia, S.E., M.M. selaku Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Bali dan Agus Mahendra, S.Sos., M.Si., selaku Jurnalis.

Baca juga :  Paripurna ke-20, Bupati Sanjaya Paparkan Empat Ranperda untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tabanan

Diskusi Kehumasan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Bawaslu Provinsi Bali bersama jurnalis dalam rangka mewujudkan partisipasi media massa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diskusi Kehumasan ini menghadirkan dua narasumber yakni I Ketut Rudia, S.E., M.M. selaku Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Bali dan Agus Mahendra, S.Sos., M.Si. selaku Jurnalis. Ud-MD

Baca juga :  Prof. Fadel Muhammad Buka Wawasan Enterprenership dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah di FP Unud

Sumber: http://www.unud.ac.id
https://www.unud.ac.id/in/berita4465-Jalin-Sinergi-dalam-Pemilu-2024-Universitas-Udayana-Tanda-Tangani-Nota-Kesepahaman-dengan-Bawaslu-Provinsi-Bali.html

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button