Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana kerthi Dilaksanakan Instansi Vertikal

DENPASAR, MataDewata.com | Turut dilaksanakan Instansi Vertikal dalam pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali No: 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga Dengan Upacara Wana Kerthi. Instansi vertikal dapat berkolaborasi dengan Instansi lain dalam melaksanakan kegiatan Niskala dan Sakala dalam Perayaan Tumpek Wariga untuk kuatkan Kearifan Lokal Sad Kerthi.
“Kegiatan dipimpin oleh Pimpinan Instansi diikuti seluruh pegawai masing-masing instansi,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster saat Jumpa Pers terkait Tumpek Wariga di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Sabtu (16/4/2022).

Lanjut menyampaikan, untuk Desa/Kelurahan melakukan kegiatan diawali Sembahyang Tumpek Wariga di tempat suci dilanjutkan dengan menanam atau merawat pohon di Desa/Kelurahan masing-masing atau di tempat lain sesuai pilihan. Juga disampaikan, Desa/Kelurahan dapat berkolaborasi dengan Desa/Kelurahan lain dalam melaksanakan kegiatan Niskala dan Sakala. “Peserta kegiatan adalah Perbekel/Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan dan Staf Kantor Desa/Kelurahan. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali (SE) No: 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru dikuatkan Gubernur Bali dengan Instruksi Gubernur Bali No: 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga Dengan Upacara Wana Kerthi.

Lanjut menyampaikan, Desa Adat melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara Niskala dengan Sembahyang Tumpek Wariga di Pura/Kahyangan Desa Adat sesuai Dresta masing-masing. Kegiatan Sakala dilakukan dengan menanam dan merawat Pohon Upakara/Usada di wewidangan Desa Adat masing-masing selama Wuku Wariga. “Peserta kegiatan adalah Prajuru Adat dan Krama Desa Adat. Kegiatan dikoordinasikan oleh Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng itu.
Perayaan Rahina Tumpek Wariga untuk tingkat keluarga melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara Niskala dengan Sembahyang Tumpek Wariga di Sanggah/Merajan/Pura Kawitan masing-masing. Dilanjutkan mempersembahkan lima macam bubur/bubuh sumsum kepada semua/sarwa tumuwuh. “Tata laksana upacara disesuaikan dengan Dresta masing-masing. Kegiatan Sakala dilakukan dengan merawat atau menanam tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di pekarangan, telajakan dan tegalan masing-masing,” tutup Gubernur Koster.
Perayaan Hari Tumpek Wariga juga dilangsungkan di Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta. Kegiatan Pemerintah Provinsi Bali akan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali. Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi berlokasi di Kawasan Hutan, Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana,” ungkap Gubernur Wayan Koster. Hp-MD