Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Kembali Gelar Penertiban

Sasar Alat Praga Promosi Kadaluarsa, PKL hingga Manusia Silver

DENPASAR, MataDewata.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar penertiban dengan menyasar wilayah Kota Denpasar pada Senin (11/8/2025). Dimana, penertibn yang dilaksanakan guna menjaga keindahan kota ini menyasar alat praga promosi kadaluarsa, pedagang kaki lima, hingga manusia silver. Berdasarkan data, sebanyak 91 alat praga promosi kadaluarsa seperti spanduk, panflet dan baliho turut ditertibkan. Selain itu, terdapat beberapa PKL dan manusia silver yang turut digiring ke Kantor Sat Pol PP.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Minta Satpol PP dan Kepolisian Tindak Tegas Penjual dan Produsen Arak Gula

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat praga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluarsa, terdapat pula PKL dan manusia silver,” ungkapnya

Baca juga :  Hangat Natal di Rutan Bangli, 22 WBP Kristiani terima Remisi

Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor: 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat praga promosi lainya di fasilitas umum, termasuk PKL dan aktivitas lainya ditempat umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya. Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. Ags/Hd-MD

Baca juga :  Tim Yustisi Denpasar Jaring 39 Orang Pelanggar Prokes

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button