Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar 97,23 Persen
Kasus Meninggal Dunia dan Kasus Positif Nihil
DENPASAR, MataDewata.com | Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus positif Covid-19 dan meninggal dunia. Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Kamis (16/12/2021) kasus sembuh mengalami penambahan signifikan di angka 10 orang.
Berdasarkan data secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.933 kasus, kesembuhan pasien mencapai angka 36.882 orang (97,23) persen), meninggal dunia 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 50 orang (0,13 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus masih ditemukan. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ,” ujar Dewa Rai
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Lanjut Dewa Ra, bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan agar zona resiko terus menurun. Didukung operasi yustisi Prokes, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat termasuk anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. “Mohon kepada masyarakat untuk melakukan Prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga,” imbuh Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Prokes. Mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” tutup Dewa Rai. Suteja-MD