Temui Ditjen Otda Kemendagri, Bupati I Made Satria Targetkan Pendapatan Daerah Tembus Rp1 Triliun Lewat Pemisahan Kelembagaan BPKPD

Optimalkan PAD Nusa Penida

JAKARTA, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan penataan kelembagaan dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati I Made Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan, Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Kepala BPKPD I Nyoman Susanta, serta Kabag Organisasi Setda Klungkung I Ketut Ardana. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah.

Baca juga :  Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Target Beroperasi Akhir 2027

Bupati I Made Satria menjelaskan bahwa Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik geografis yang unik dibandingkan daerah lain di Bali. Sekitar 70 persen atau dua pertiga wilayahnya merupakan wilayah kepulauan, yakni Kepulauan Nusa Penida, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan dunia.

“Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida sangat tinggi. Seiring berkembangnya pariwisata, terjadi pertumbuhan pesat pada akomodasi, objek wisata, UMKM, hingga penambahan jumlah wajib pajak,” ujar Satria.

Baca juga :  Pemkab Tabanan Percepat Perbaikan SD N 3 Sembung Gede Pasca Robohnya Atap Bangunan

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan potensi pendapatan di kawasan kepulauan membuat beban kerja BPKPD saat ini terlalu berat karena masih menggabungkan fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemisahan struktur organisasi agar instansi pengelola pendapatan dapat bekerja lebih fokus dan efektif.

“Kami melihat penambahan objek dan wajib pajak ini membutuhkan fokus tersendiri agar hasilnya optimal. Pemisahan instansi ini penting untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kami menargetkan PAD dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 triliun di akhir tahun, sehingga Klungkung bisa mandiri dan tidak membebani pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca juga :  Walikota Jaya Negara Lepas Kontingen KTNA Denpasar Menuju Penas XVII Gorontalo

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria juga mengundang Dirjen Otda beserta jajaran untuk berkunjung langsung ke Nusa Penida guna melihat secara rinci potensi daerah sekaligus tantangan pengembangan infrastruktur yang sedang dihadapi.

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah progresif Pemkab Klungkung. Pihaknya siap memfasilitasi dan mengawal proses penataan organisasi perangkat daerah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button