Usai Nyepi, Penambahan Kasus Covid-19 Turun Dua Digit

DENPASAR, MataDewata.com | Usai pelaksanaan Catur Btara Penyepian (Hari Raya Suci Nyepi), Minggu (14/3/2021) pertambahan kasus terkonfirmasi turun dua digit. Per tanggal 16 Maret 2021, hingga pukul 18:00 Wita penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 77 orang (67 orang melalui Transmisi Lokal, 9 PPDN dan 1 PPLN) sembuh sebanyak 220 orang, dan 8 orang dan kasus meninggal dunia nihil.

Ik/MD-UBB-GG/18/2021/SB

Jumlah kasus secara kumulatif terjonfirmasi sebanyak37.077 orang, sembuh 34.531 orang (93,13%), dan meninggal dunia 1.033 orang (2,79%). Kasus Aktif menjadi 1.513 orang (4,08%).

Baca juga :  Hadir di Masyarakat RS Unud Segera Gelar Operasi Bibir Sumbing
Ik/MD-PSB-UNR//18/2/2021/fl

SE No: 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Ik/MD-UBB//18/2021/fm

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran No: 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara lebih ketat.

Baca juga :  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Mulai Meningkat
Ik/MD-PC-MR//16/2021/f1

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. Sc-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button